Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Sosok Kolonel Hendi Suhendi yang menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) Kendari menjadi sorotan.
Pasalnya, Kolonel yang baru menjabat sebagai Dandim Kendari selama 55 hari itu mendadak harus dicopot jabatannya.
Kolonel Hendi Suhendi telah resmi dicopot sebagai Dandim Kendari pada Sabtu (12/10/2019).
Dikutip dari Kompas, pencopotan dilakukan melalui serah terima jabatan yang dipimpin Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.
Acara serah terima jabatan ini diadakan di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo, Kendari, Sabtu (12/10/2019).
Dalam acara ini turut hadir para istri perwira militer, termasuk istri Kolonel Hendi yang bernama Irma Zulkifli Nasution.
Irma hadir mengenakan seragam hijau Persatuan Istri Tentara (Persit).
Melansir dari Tribun Jakarta, proses pencopotan jabatan sekaligus serah terima jabatan ini diselimuti suasana haru.
Istri mantan Kolonel Hendi tak mampu membendung air mata dan hanya bisa tertunduk selama prosesi berlangsung.
Di sisi lain, Kolonel Hendi tampak tegar menerima kenyataan pencopotan dirinya dari jabatan Dandim.
Seusai acara, Hendi mengungkap menerima apapun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.
Saat diwawancarai sejumlah wartawan, tampak Irma tak melepas genggamannya dari tangan sang suami.
"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apapun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi.
"Ambil hikmah buat kita semua," papar Hendi lanjut.
Kasus pencopotan Dandim Kendari ini karena buntut dari perbuatan sang istri di sosial media.
Irma mengunggah nyinyiran di Facebook terkait penusukan yang dilakukan terduga teroris Abu Rara terhadap Wiranto.
"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, maka konsekuensi harus diterima," kata Kolonel Inf Yustinus.
Selain pemberhentian jabatan, mantan Dandim Kendari itu juga diganjar sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.
Baca Juga: Dengar Guyonan Surya Paloh, Wiranto Dikabarkan Tertawa Lepas, Sudah Sembuh?
Sementara, Irma telah dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Terkait penusukan terhadap Wiranto, Irma menulis "Jgn cemen pak,…Kejadianmu, tak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang."
Unggahan tersebut kemudian dikomentari akun Togar Panjaitann yang mengingatkan Irma tak pantas menulis nyinyiran karena merupakan istri perwira dan pejabat di lingkungan TNI AD.
"Ibu ini adalah isteri seorang Dandim di Kendari. Tidak pantas seorang isteri Perwira TNI AD membuat pernyataan superti ini," tulis akun Togar Panjaitann.
Pemilik akun Irma Zulkifli Nasution malah mengaku jika dirinya menulis status itu karena membela banyak warga yang menderita dan meninggal akibat kebijakan pemerintah.
Selain itu, Irma juga mengaku berasal dari keluarga tentara dan polisi.
"Maaf pak Togar Panjaitann kenapa tdk pantas,.. saya seorg istri Dandim dan jg seorang manusia biasa yg mempunyai perasaan,apayg saya sampaikan tdk menghina siapapun,..jutsru saya seorg istri perwira pak, yg merasakan perasaan berjuta rakyat mati Lbh mngiris kalbu, mohon maaf apabila bpk tdk berkenan," tulis akun Irma Zulkifli Nasution.
Lalu dilanjutkan, "Saya menangis pak banyak anak bgsa mati begitu saja,…saya hnya mnyampaikan apa yg saya rasaran,.. siapapun dia kalo punya hati nurani pastilah hatinya tersayat."
"Pak Togar, saya bukan saja seorg istri seorg perwira tp jg saya seorg anak TNI-AL dan seorg cucu Polisi dan ponakan seorang TNI,.. tentunya bpk tau jiwa cintanya kpd Rakyat anak bangsa dan NKRI dan bgmana saya dibesarkan dlm lingkungan TNI."
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta,Tribun Bogor |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar