Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ada di Lapas yang Sama Meski Kasusnya Berbeda, Begini Kabar Gayus Tambunan dan Abu Bakar Baasyir, Dapat Kabar Gembira di Hari Raya Idul Fitri

Desy Kurniasari - Senin, 25 Mei 2020 | 06:42
Gayus Tambunan dan Abu Bakar Baasyir
TRIBUNNEWS.COM (FX ISMANTO)/KOMPAS IMAGES (DHONI SETIAWAN)

Gayus Tambunan dan Abu Bakar Baasyir

Baca Juga: Apes! Ditolak Istri, Mantan Napi Asimilasi Ini Harus Balik Lagi ke Penjara Usai Ngamuk Bakar Rumah Mertua, Berikut Kronologinya

Atau lebih tepatnya Gayus akan bebas pada 27 Februari 2034.

Sedangkan Baasyir, akan menjalani sisa hukuman sekitar 19 bulan atau dinyatakan bebas pada 3 Januari 2022.

Kalapas Kelas Khusus IIA Gunung Sindur, Mulyadi mengatakan bahwa remisi khusus untuk warga binaan ditinjau dari beberapa aspek berdasarkan Undang-undang yang telah diatur.

Baca Juga: Mantan Narapidana, Ahmad Dhani Dukung Penuh Kebijakan Menkumham Yasonna Laoly di Tengah Pandemi Corona, Suami Mulan Jameela: Saya Yakin 98 Persen Napi yang Bebas Banyak Manfaatnya

Syarat-syaranya yakni, narapidana beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantive telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan dan tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana).

"Berkelakuan baik dalam kurun waktu Remisi Berjalan. Untuk tindak pidana terkait PP No. 99 Tahun 2012 pasal 34A, tetap harus mejalani pidana minimal 6 (enam) bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan," katanya, Minggu (24/5/2020).

Pemberian remisi khusus Idul Fitri 1441 H kepada WBP Lapas Gunung Sindur

Pemberian remisi khusus Idul Fitri 1441 H kepada WBP Lapas Gunung Sindur

Menurutnya, satu orang dinyatakan bebas karena sudah menyelesaikan seluruh masa hukuman.

"Dalam pemberian remisi kali ini, satu orang WBP dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman," tegasnya.

Baca Juga: Terjunkan Tim Sparta, Kapolresta Solo Perintahkan Tembak di Tempat Napi Asimilasi yang Berulah, Tak Ingin Menambah Penderitaan Warga di Tengah Wabah Corona

Sehubungan dengan pandemi covid-19 layanan kunjungan pada hari Raya Idul Fitri 1441 H diganti dengan layanan kunjungan online (video-call).

Source :TribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x