Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Petir di Siang Bolong, Sosok Ini Sebut KPK Tak Berani Selidiki 2 Jendral Polisi yang Lindungi Mantan Sekjen MA, Nurhadi, Pantas Bisa Sembunyi Hingga Empat Bulan Lamanya

Desy Kurniasari - Sabtu, 06 Juni 2020 | 14:13
Bambang Widjojanto, saat ditemui di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019)
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO

Bambang Widjojanto, saat ditemui di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019)

Juga, satu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soejoto.

Baca Juga: Namanya Muncul di Tengah Kesimpangsiuran Pandemi Virus Corona, Siti Fadilah Supari Sarankan Pemerintah Tak Gunakan Vaksin Covid-19 Buatan Bill Gates, Begini Alasannya

“Sejak ditetapkan DPO, penyidik KPK dengan dibantu pihak Polri terus aktif melakukan pencarian terhadap para DPO."

"Antara lain dengan melakukan penggeledahan rumah di berbagai tempat baik di sekitar Jakarta maupun Jawa Timur."

"Pada hari senin tangal 1 Juni 2020 sekitar pukul 18.00, Tim Penyidik KPK mendapat info dari masyarakat ihwal keberadaan 2 TSK yang berstatus DPO tersebut,” kata Ghufron saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Berdasarkan informasi tersebut, tim KPK bergerak ke Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga digunakan sebagai tempat persembunyian Nurhadi dan Rezky.

”Selanjutnya dengan dilengkapi surat perintah penangkapan dan penggeledahan, pada sekitar pukul 21.30 WIB penyidik KPK mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan,” tutur Ghufron.

Baca Juga: Bantah Ikut Skandal Korupsi Alkes Meski Dirinya Dijatuhi Hukuman Penjara, Siti Fadilah Supari Blak-blakan ke Deddy Corbuzier: Saya Tidak Salah, Tapi Saya Kalah, Musuh Saya Besar

Awalnya, klaim Ghufron, penyidik KPK bersikap persuasif dengan mengetuk pagar rumah, namun tidak dihiraukan.

Kemudian penyidik KPK dengan didampingi ketua RW dan pengurus RT setempat, melakukan upaya paksa membongkar kunci pintu gerbang dan pintu rumah tersebut.

”Setelah penyidik KPK berhasil masuk ke dalam rumah, di salah satu kamar ditemukan Tsk NHD dan di kamar lainnya ditemukan Tsk RHE, dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya,” beber Ghufron.

Baca Juga: Jengkel Selalu Diledek Soal Panci dan Antena, Roy Suryo Paparkan Seabrek Bukti yang Menyatakan Dirinya Tak Bersalah, Mantan Menpora: Itu Sudah Inkracht, Malahan yang Ngunggat Masuk Bui dan Saya Maafkan

Source :Wartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

Tag Popular

x