"Karena memberikan contoh tidak baik. Nantinya yang lain ikut-ikutan. Laksanakan saja sesuai aturan. Abaikan saja," katanya.
Dia bilang pihaknya bakal melakukan sanksi sosial. Bahkan tak ragu-ragu untuk mengungkapkan nama orangtua dan anak tersebut.
"Biar malu, ada efek jera. Kami mohon kepada siapapun tidak lakukan titip menitip di sekolah. Kami tak segan-segan mengekspose," ujarnya.
Pihaknya protes keras, karena upaya pendidikan karakter tercemar. Dia mencontohkan apabila terbiasa melakukan perbuatan korup itu berpotensi hingga masa mendatang.
"Ini mengajarkan tidak baik. Terbiasa tak jujur, nanti bekerja pun titip menitip juga. Jika ada yang melakukan serupa, berhati-hati lah," katanya.
Menyikapi kasus tersebut, dia berpesan khusus kepada seluruh kepala sekolah di Jawa Barat jika memperoleh surat serupa supaya bisa segera melaporkan kepada FAGI.
"Emang masih zaman titip menitip buat anak?. Memaksakan aturan, tanpa rasa malu. Hentikan kepada oknum pejabat. Kami siap melakukan hukuman sosial waktu PPDB 2020 ini," ujarnya.
Dalam kondisi ruwetnya penerimaan peserta didik baru ditengah pandemi Covid-19, pihaknya menyoroti bukan menyelesaikan persoalan. Malah menambah daftar masalah.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar