Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pelaku Penyiram Air Keras ke Dirinya Dituntut Jaksa Hukuman 1 Tahun dengan Alasan Tidak Sengaja, Novel Baswedan: Ini Hal Harus Disikapi dengan Marah

Desy Kurniasari - Minggu, 14 Juni 2020 | 07:25
Polisi Pelaku Penyiraman Air Keras dan Novel Baswedan
Kolase Kompas.com/Tatang Guritno dan tangkap layar Youtube Kompas TV

Polisi Pelaku Penyiraman Air Keras dan Novel Baswedan

Menurut Jaksa, Rahmat dan Ronny menyerang Novel karena tidak tidak suka atau membenci Novel Baswedan karena dianggap telah mengkhianati dan melawan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Melansir Antara, menurut JPU, para terdakwa tidak sengaja menyiramkan air keras ke mata Novel.

Keduanya disebut hanya akan memberikan pelajaran kepada saksi Novel Baswedan dengan melakukan penyiraman air keras ke badan Novel Baswedan.

Baca Juga: Coreng Nama Baik Institusi Polri, Oknum Polisi Penyiram Air Keras Pada Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Begini Kata JPU

Akan tetapi, di luar dugaan ternyata mengenai mata yang menyebabkan mata kanan tidak berfungsi dan mata kiri hanya berfungsi 50 persen dan menyebabkan cacat permanen.

"Tuntutan yang disampaikan JPU yaitu 1 tahun penjara ini tergambar sekali bahwa proses persidangan berjalan dengan aneh, banyak kejanggalan, dan lucu saya katakan," ungkap Novel.

Alasannya, serangan terhadap dirinya dinilai ingin sebagai penganiayaan yang paling tinggi levelnya.

Baca Juga: Nyaris Dibekuk 5 Kali Saat Salat Duha, Nurhadi Akhirnya Ditangkap, Novel Baswedan Disebut Sosok Ini Sebagai Dalang Dibalik Tertangkapnya Sang Buron

"Penganiayaan yang direncanakan, yang dilakukan dengan berat menggunakan air keras, penganiayaan yang akibatnya luka berat, dan penganiayaan dengan pemberatan, ini level tertinggi," tambah Novel.

Tersangka RM dan RB di kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Tribunnews.com

Tersangka RM dan RB di kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Novel mengaku pernyataannya itu tidaklah bentuk emosinya namun bentuk keinginan menegakkan keadilan.

"Saya melihat ini hal yang harus disikapi dengan marah. Kenapa? Karena ketika keadilan diinjak-injak, norma keadilan diabaikan ini tergambar bahwa hukum di negara kita tampak sekali compang-camping," ungkap Novel.

Source :Kompas.comAntara

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 14

Latest

Popular

Tag Popular

x