Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

BREAKING NEWS: Jaksa Pinangki Ditahan Kejaksaan Agung Lantaran Diduga Terseret Dalam Kasus Terpidana Djoko Tjandra

None - Rabu, 12 Agustus 2020 | 08:45
Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Tribunnews.com

Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Meski, Kejaksaan Agung sudah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana Pinangki dan Djoko Tjandra ke tingkat penyidikan, Senin (10/8/2020).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mencopot Pinangki dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Pinangki dicopot dari jabatannya karena diduga bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia pada 2019 lalu.

Foto pertemuan Pinangki dan Djoko Tjandra itu beredar di media sosial.

Pencopotan Pinangki itu berdasarkan pada surat keputusan Wakil Jaksa Agung No KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.

Baca Juga:Berhasil Seret Djoko Tjandra dari Persembunyiannya, Kabareskrim Polri Disebut Sosok Ini Cocok Gantikan Kapolri Idham Azis: Dia Layak

"Hasil pemeriksaan pengawasan terkait inspeksi kasus terhadap permasalahan ini telah selesai dan pimpinan menjatuhkan disiplin tingkat berat. Artinya di-nonjob-kan kepada terlapor tadi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Pencopotan Pinangki ini menambah daftar aparat penegak hukum yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

Sebelumnya, Polri lebih dulu mencopot tiga jenderalnya, yakni Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte, serta Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Kejaksaan Agung Tahan Jaksa Pinangki."

(*)

Source :Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x