Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nyawa Orang Ikut Melayang, Ini 3 Pelanggaran yang Dilakukan Veronica Koman, Kini Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP yang Diterimanya

Desy Kurniasari - Rabu, 12 Agustus 2020 | 16:42
Veronica Koman
Kolase via Gridhot

Veronica Koman

Baca Juga: Masih Jadi Buronan Polisi, Veronica Koman Tak Gentar Suarakan Konflik di Tanah Papua, Lantang Sebut Warga Tembagapura Mengungsi Lantaran Terjepit Situasi: Mereka Trauma Jadi Salah Sasaran Aparat, Bukan Karena Teror OPM

Fakta pertama yang diungkapnya ialah, Veronica Koman disebut melanggar kontrak LPDP Pasal 4 (4l) dan Pasal 11 (9).

Terungkap sejumlah fakta yang memuat alasan Veronica Koman harus mengembalikan uang LPDP

Terungkap sejumlah fakta yang memuat alasan Veronica Koman harus mengembalikan uang LPDP

Adapun Pasal 4 (4l)berbunyi "Menjaga Nama Baik Bangsa Indonesia".

Sementara itu, Pasal 11 (9) berbunyi "Mengikuti kegiatan/organisasi", yang justru dibuktikan dengan tindakan advokasi aktif Veronica Koman terhadap kelompok separatis Papua di luar dan di dalam negeri.

Baca Juga: Tabuh Genderang Perang, Kapolda Papua Tantang Veronica Koman Adu Data Tapol Papua yang Dikirim ke Jokowi, Sebut Sang Buron Caper: Kalau Berani Datang ke Sini Berhadapan dengan Kami!

Bahkan dukungan Veronica Koman dinilai sangat aktif kepada pengurus kelompok separatis Papua di luar negeri, seperti ULMWP.

Bahkan Veronica Koman dinilai begitu dekat dengan Humas dari ULMWP, Jacob Rumbiak.

Dukungan aktif, advokasi, diplomasi, dan penggalangan dana yang dilakukan oleh Veronica Koman terhadap kelompok Wenda dan Rumbiak ini jelas merugikan kepentingan Indonesia.

Terungkap sejumlah fakta yang memuat alasan Veronica Koman harus mengembalikan uang LPDP

Terungkap sejumlah fakta yang memuat alasan Veronica Koman harus mengembalikan uang LPDP

Fakta kedua, Veronica disebut tak ada niat untuk kembali ke Indonesia dan mengabdikan diri untuk kepentingan nasional, termasuk melalui lembaga alumni LPDP.

Baca Juga: Usai Anggap Sampah Dokumen yang Dikirim Veronica Koman, Mahfud MD Hadir dengan Cercaan Anyar, Tuding Sang Buronan Punya Utang Kepada Indonesia: Dia Seorang Pengingkar Janji

Source : Twitter Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x