Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kakek 68 Tahun Ini Pasrah Jalan Masuk Rumahnya Bersama Sang Istri Ditutup Tembok Batako Tinggi, Keluar Rumah Sampai Harus Minta Bantuan Polisi, 3 Kali Sidang Selalu Kalah Sampai Harus Undur Diri

None - Rabu, 19 Agustus 2020 | 18:25
Akses jalan masuk keluar rumah milik Hamzah terhalang dinding batako yang dibangun tetangganya di Jalan Aroepala, Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (17/8/2020).
via Kompas.com

Akses jalan masuk keluar rumah milik Hamzah terhalang dinding batako yang dibangun tetangganya di Jalan Aroepala, Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (17/8/2020).

"Yang dimenangkan di pengadilan cuma 3x5 meter persegi," kata Hamzah.

"Lalu yang dia tutup semua tanahku yang 8,5 meter tidak ada jalan dia kasih. Ada hakku itu, dia ambil juga," ia menegaskan.

Rumah Hamzah di atas tanah hibah

Lurah Kassi-kassi, Nurdado, mengatakan Hamzah tinggal di tanah hibah milik Daeng Mangka.

Selama puluhan tahun, Hamzah tinggal di rumah tersebut bersama istrinya.

Baca Juga: Urusannya dengan China Soal Kedaulatan Wilayah Sama-sama Belum Kelar, Kedua Negara Asean Ini Malah Dirundung Konflik Panas, Kasus Kematian Nelayan Jadi Pemicunya

Menurut Nurdado, Hamzah tak memiliki hak atas lahan di sekitar rumahnya.

Termasuk akses jalan masuk menuju rumahnya.

Sudah tiga kali Hazmah mengajukan gugatan, namun seluruhnya ditolak oleh pengadilan.

Gugatan dimenangkan oleh Haji Rahmat pemilik lahan yang telah memiliki sertifikat.

"Putusan dimenangkan Pak Rahmat dengan status sertifikat," kata Nurdado melalui sambungan telepon pada Senin malam.

Baca Juga: Bertitik Tolak Konflik Timor Leste, Jakarta Hampir Diluluh Lantahkan Jika Australia Jadi Membom Pakai F-111, Negeri Kanguru Auto Mundur Karena Ini

Source :Tribun Jakarta

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x