Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jaksa Pinangki Tak Becus Urus Fatwa, Tapi Terlanjur Dipercaya Djoko Tjandra, Sang Koruptor Lalu Pilih Jalan Ini Agar Bebas dari Hukuman Korupsi

Desy Kurniasari - Rabu, 02 September 2020 | 10:25
Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Tribunnews.com

Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Karena gagal, imbuh Febrie, Djoko Tjandra pun beralih untuk memilih kepengurusan peninjauan kembali (PK) dalam kasus korupsi cassie Bank Bali yang membelitnya.

Baca Juga: 7 Jam Diperiksa, Djoko Tjandra Akui Bagi-bagi Uang pada Oknum Penegak Hukum, Segini Nominal yang Diterima Jaksa Pinangki dan Jenderal Polisi, Ada yang Dititipkan

Dia pun menunjuk pengacara Anita Kolopaking untuk menangani kasus ini.

Sebagaimana diketahui, kasus kepengurusan PK Djoko Tjandra telah ditangani Bareskrim Polri.

Dalam kasus itu, Anita Kolopaking, Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Diduga Tahu Skandal Pertemuan Anak Buahnya, Jaksa Agung Bantah Video Call dengan Pinangki Setelah Djoko Tjandra Bayar 100 Juta Dollar: Semua Tidak Benar, Apalagi Soal Uang

"(Djoko Tjandra, Red) kemudian beralih kepengurusan peninjauan kembali itu yang berperan Anita Kolopaking sehingga Mabes Polri yang kita koordinasikan sudah ditangani di sana," katanya. (*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x