Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Muncul 6 Inisial Nama Dalam Kode 'Bapakmu-Bapakku' di Kasus Jaksa Pinangki, KPK Isyaratkan Bakal Ambil Alih Skandal Djoko Tjandra, Wakil Ketua: Kita Akan Lihat dan Telaah Data-data

None - Rabu, 16 September 2020 | 20:25
Tersangka Pinangki Sirna Malasari usai menjalani pemeriksaan kasus suap yang diduga diterima dari Djoko Tjandra di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).
Tribunnews/Jeprima

Tersangka Pinangki Sirna Malasari usai menjalani pemeriksaan kasus suap yang diduga diterima dari Djoko Tjandra di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).

Sebelumnya, KPK melakukan gelar perkara skandal Djoko Tjandra secara terpisah dengan Bareskrim Mabes Polri dan Kejagung, Jumat (11/9/2020).

Lembaga antirasuah meyakini, meski perkara tersebut ditangani terpisah, namun dinilai saling bersinggungan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, gelar perkara ini merupakan pertama kali dilakukan KPK sebagai bagian dari supervisi penanganan skandal Djoko Tjandra.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Cuma Kroco, Calon Besan Eks PM Malaysia Disebut-sebut Miliki Andil Besar Atas Pelarian Djoko Tjandra, Bagaimana Perannya?

Tidak menutup kemungkinan akan kembali melakukan gelar perkara secara bersamaan antara KPK, Polri dan Kejagung.

"Ini adalah gelar pertama. Sehingga kami masih menerima laporan sejauh mana baik dari Mabes maupun Kejaksaan Agung hasil yang dia peroleh dari hasil penyidikan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Ghufron menyatakan, supervisi yang dilakukan KPK masih akan terus berjalan. Terkait pengambilalihan belum dapat diputuskan.

"Tentang pengambilalihan itu setelah dilanjutkan supervisinya," kata Ghufron.

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul: "Ada Kode Bapakmu dan Bapakku dalam Kasus Jaksa Pinangki, KPK Isyaratkan Akan Mengambil Alih."

(*)

Source :TribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x