"Tempat dan waktunya akan ditentukan kemudian," jelasnya.
Maruf Amin sudah menyatakan akan menjadi Ketum MUI nonaktif pasca-dilantik menjadi Wakil Presiden.
Maruf Amin mengatakan, keputusan untuk menjabat Ketua MUI nonaktif disepakati dalam rapat pimpinan MUI.
Dalam rapat itu, semua sepakat statusnya tidak dicabut, melainkan hanya menjadi nonaktif.
"Karena itu sepakat tetap (jadi Ketua MUI), cuma karena tugas-tugas saya sebagai wapres, maka saya ketum nonaktif dulu."
"Sampai nanti di munas saya bertanggung jawab sebagai ketum dalam mandataris munas," jelas Ma'ruf Amin di kediamannya di Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
Maruf Amin menjelaskan, dalam rapat tersebut dibahas statusnya yang menjabat sebagai Ketua MUI nonaktif, tidak melanggar PD/PRT atau Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul MUI Gelar Munas Cari Pengganti Maruf Amin, Imam Besar Masjid Istiqlal Masuk Bursa.
(*)