"Saksi bertemu dengan tiga orang yang mengaku tentara hutan dan salah seorang tersebut menyampaikan kepada saksi bahwa, 'tikus padi kami sudah bunuh di belakang'," kata Waterpauw.
Kepada 3 anggota KKB itu, saksi mengaku sebagai perwakilan gereja dan meminta izin mengurus jenazah tersebut ke Distrik Sugapa.
Anggota KKB itu pun mengizinkan saksi mengurus jenazah tersebut.
Mendengar jawaban itu, saksi meminta izin untuk melintas menuju Kampung Alemba, Distrik Homeyo.
Saksi mengaku masih takut jika langsung menuju TKP. Ia berangkat mengambil jenazah pada keesokan harinya, 30 Mei.
Saat menuju Kampung Magataga, saksi bertemu sekelompok orang mengaku sebagai 'tentara hutan'.
Ia pun meminta izin membawa jenazah ke Distrik Sugapa.
Tapi, kelompok yang mengaku tentara hutan itu tak mengizinkannya.
Sempat terjadi adu argumen antara saksi dan 'tentara hutan'.
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar