Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Belakangan beredar sebuah video yang menunjukkan penangkapan terhadap sepasang suami istri.
Pasalnya, pasangan suami istri tersebut terlibat dalam tindak kriminal mencuri uang dengan modus ganjal ATM.
Melansir akun Facebook Yuni Rusmini, dalam video berdurasi 18 detik yang diunggah pada Selasa (27/10/2020) itu, tampak seorang wanita berbaju hijau tengah digiring menuju mobil polisi milik Polsek Pondok Aren.
"Ini ni, si tersangkanya dimasukin ke dalam mobil polisi sekarang juga," ujar sang perekam video.
Berdasarkan narasi yang ditulis dalam unggahan akun Facebook Yuni Rusmini, diketahui jika pasangan suami istri berinisial DA dan AY baru saja membuktikan kekompakannya.
Bukan dalam hal yang benar, melainkan keduanya kompak menjadi pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM.
Keduanya nekat melakukan tindak kriminal tersebut demi pundi-pundi rupiah.
DA dan AY melancarkan aksinya di salah satu minimarket di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (26/10/2020) malam.
Pasangan suami istri itu kepergok saat melakukan aksi tersebut sehingga keduanya langsung diciduk warga yang berada di sekitar lokasi.
Dilansir dari Kompas.com, pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ditangkap polisi saat beraksi di salah satu minimarket kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa mengatakan, dua pelaku tersebut berinisial DN dan AY.
Mereka tepergok petugas minimarket saat beraksi pada Senin (26/10/2020) malam.
"Dua pelaku atas nama DN laki-laki dan AY perempuan. Diamankan di minimarket Jalan Raya Jombang Pondok Kacang Timur," ujar Riza saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Menurut Riza, pelaku awalnya berpura-pura menjadi pengunjung dan melakukan transaksi di mesin ATM minimarket tersebut.
Kemudian, kedua pelaku keluar dari minimarket itu sambil memantau korban yang melakukan transaksi di mesin ATM tersebut.
"Jadi semacam kejahatan IT. Cuma ini kartu korbannya terganjal di mesin, enggak langsung keluar," kata Riza.
Saat melihat ada satu warga yang gagal melakukan transaksi di ATM tersebut, pelaku AY langsung menghampiri dan berpura-pura memberi bantuan.
Karena kartu ATM tak kunjung keluar dari mesin, korban pun melaporkan ke petugas dan langsung meninggalkan minimarket.
"Saat itulah pelaku yang laki-laki masuk ke dalam, mencoba mengambil ATM korban. Namun ketahuan sama petugas minimarket," ungkapnya.
Mengetahui kejadian itu, pegawai minimarket tersebut segera menahan pelaku dan memanggil korban yang masih berada di sekitar lokasi.
Warga setempat yang mendengar adanya kejadian itu pun langsung menggeruduk minimarket dan menginterpretasi kedua pelaku.
"Enggak diapa-apain sama warga, hanya diinterogasi," ucap Riza.
Saat ini, pasutri yang diduga spesialis pencuri dengan modus ganjal ATM itu sudah dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari kedua pelaku polisi mengamankan sejumlah kartu ATM, ponsel, dan uang ratusan ribu yang diduga hasil kejahatan.
"Pelaku disangkakan Pasal 363 dengan ancaman hukum lima tahun penjara," pungkasnya. (*)