Dalam sidang kemarin, Prasetijo sempat "mencecar" sang kompol dengan sejumlah pertanyaan.
"Kapan saudara tau surat tersebut viral?" tanya Prasetijo kepada Johny."Pada saat saya lapor ke Jenderal. Tanggal 8 Juli. Kan Jenderal bilang sendiri, 'Waduh viral nih, saya dipanggil Pak Kabareskrim'," kata Johny.
Surat jalan yang diduga dipalsukan dalam perkara itu diketahui diperuntukan untuk memonitoring covid-19 di Pontianak.
Dalam surat itu, jabatan Djoko Tjandara dan Anita Kolopaking ditulis sebagai konsultan, dengan keperlan konsultasi dan koordinasi.
Namun, Johny mengakui bahwa selama di Pontianak, kegiatan monitoring itu tidak terjadi.
"Saya pada saat itu hanya menerima perintah untuk mendampingi ke Pontianak oleh pimpinan saya, ya saya otomatis ikut mendampingi pimpinan saya ke Pontianak," jelas Johny.
"Terima kasih Pak Johny, anda sudah bantu saya, atau terbalik, saya bantu membina anda di Biro PPNS. Terima kasih sudah jadi pengkhianat," pungkas Prasetijo. (*)
Source | : | Tribunnews.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar