Satu pelaku ditangkap
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian membenarkan adanya laporan dari Nurcahya.
Menurut Jimmy dari keterangan saksi dan penyelidikan, ada3 orang yang melakukan penggeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara.
Pihaknya telah menangkap seorang pemuda berinisial RQ (22) yang diduga memukul Nurcahya di Waroeng Brothers Coffee & Resto.
Sedangkan2 orang lain yang diduga terlibat masih diburu.
"Untuk dua orang lainnya sedang dalam upaya penangkapan. Kami sudah lacak dan ketahui identitasnya," ujar Jimmy saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020) malam.
Dua orang lainnya yang diburu diduga menarik tangan dan leher Nurcahya saat terjadinya pemukulan.
"Kemungkinan (dua) pelaku sembunyi. Dua lainnya itu teman-temannya," kata Jimmy.
Atas kejadian ini, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama5 tahun6 bulan.
Sementara kedai kopi tempat terjadinya insiden pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara sudah dilakukan penutupan.