Saat itu, AK bertemu dengan Made Lila (59), asal Lingkungan Banjar Taman, Sanur, Denpasar, Bali.
"AK mengaku punya simpanan uang Rp. 25 miliar di bank, hasil jual tanah warisan di Jawa," ujar Dandenpom di Madenpom IX-3/Denpasar, kemarin.
AK melancarkan aksinya dengan mengaku ada urusan mendesak kepada Made Lila.
AK meminjam uang Rp. 10 juta ditambah Rp. 4 juta dari Bu Jero, istri Made Lila.
"Karena berjanji akan mengembalikan dua kali lipat, Made Lila dan istrinya pun rela menjual sepeda motor, handphone, dan perhiasan emas," ujar Mayor Yudhi.
Selang beberapa hari, AK kembali melancarkan aksi penipuan terhadap Made Dani sebesar Rp. 4 juta, Nyoman Mudita Rp. 400 ribu, dan Kadek Mahendra Rp. 850 ribu.
"Kepada ketiga orang yang merupakan famili Made Lila tersebut, dengan modus operandi yang sama AK juga berjanji akan mengembalikan dua kali lipat nilai pinjaman," terangnya.
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar