Rizieq diketahui menjalani tes swab di RS Ummi yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam pada 25 November 2020.
Pihak RS Ummi menyatakan Rizieq tidak terpapar Covid-19. Setelah dua pekan baru diketahui bahwa Rizieq sempat terpapar virus corona.
"Satgas baru menerima laporan kondisi Habib Rizieq positif itu per 16 Desember. Sedangkan Habib Rizieq itu di RS Ummi itu tanggal 25 November. Harusnya real time atau langsung," rinci Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor itu.
Satgas Covid-19 Kota Bogor lalu melaporkan Dirut RS Ummi dr Andi Tatat ke Polres Bogor pada 27 November 2020 karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.
Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota tertanggal 27 November 2020.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 3 tersangka yakni, Rizieq bersama menantunya Muhammad Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat. Ketiganya disangkakan dengan pasal berlapis.
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar