"Hanya ada segelintir orang yang sesat nalar, sesat pikir dan benci Pemerintah yg setiap hr peralat demokrasi pura2 membela FPI. Padahal..! Hmm," lanjutnya.
Melansir dari Kompas.com, PPATK telah memblokir 89 rekening FPI dan afiliasinya hingga akhir pekan lalu.
"Ada 89. Paling banyak sebetulnya rekening organisasi dari pusat maupun cabang-cabang. Tapi kemudian individu yang di dalamnya," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam sebuah diskusi virtual di kanal YouTube Medcom.id, Minggu (17/1/2021).
Ia menuturkan, pemblokiran rekening bertujuan untuk mengetahui sumber dana dan peruntukan dana yang diperoleh FPI.
"Kita kan PPATK memang follow the money. Jadi kalau aparat penegak hulum kan follow the person, kita kan ngikutin uangnya," ucapnya.
"Jadi nanti uang ini yang akan menunjukkan apakah ada hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Ini yang harus dipastikan," imbuhnya.
(*)