Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tahu-tahu Jaminannya Sudah Dilelang, Sri Bintang Pamungkas Gugat Rp 10 Miliar, BCA Beri Sikap Begini

None - Selasa, 26 Januari 2021 | 10:13
Kantor BCA
Tribunnews

Kantor BCA

Bukan itu saja. Sri Bintang juga menuntut para tergugat untuk membayar Rp 100 juta untuk setiap hari penundaan atas putusan pengadilan. Terakhir meminta putusan pengadilan dalam provisi ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu, meskipun ada proses bantahan, perlawanan atau banding.

Baca Juga: PPATK Akhirnya Bongkar Alasannya Blokir 89 Rekening Bank Anggota FPI: Uang Ini yang Akan Menunjukkan...

Atas gugatan tersebut, manajemen BCA pun angkat bicara. Ketika dihubungi Kontan.co.id, Direktur BCA Santoso Liem mengatakan pihaknya telah menjalan operasional perbankan termasuk proses lelang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai adanya gugatan terhadap BCA atas pelelangan sertifikat persil wilis, dapat kami sampaikan bahwa BCA sebagai lembaga perbankan telah menjalankan operasional perbankan termasuk proses lelang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Mantan Sekretaris Umum Kena Imbas Keputusan FPI Jadi Ormas Terlarang, Munarman Pasrah Rekening Diblokir Negara Padahal Semua Uang untuk Biaya Berobat Ibunya Ada di Sana

Namun demikian, BCA tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan akan menggunakan hak-hak hukum BCA yang akan disampaikan dalam persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judulSri Bintang Pamungkas gugat BCA Rp 10 miliar, begini respons manajemen BCA(*)

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x