"Masih menunggu konfirmasi dari Kedutaan Besar Inggris," kata Nursaleh saat ditanya kapan kepastian Tazneen akan dideportasi ke Inggris, Kamis (04/02/2021).
Apa tanggapan Kedubes Inggris di Jakarta?
Sementara, Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengatakan pihaknya belum dapat "memberi komentar atau konfirmasi apa pun untuk saat ini".
Hal itu diutarakan juru bicara Kedubes Inggris di Jakarta, John Nickell, menjawab pertanyaan BBC News Indonesia, Rabu (03/02/2021), apakah pihaknya sudah mengetahui penahanan atas Tazneen Miriam Sailar oleh Imigrasi Indonesia — termasuk apakah yang bersangkutan masih berstatus warga negara Inggris.
Dalam keterangan sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa Tazneen Miriam Sailar "ditahan" karena diketahui "tidak memiliki izin tinggal".
Bagaimana komentar warga di lokasi tempat tinggal Tazneen di Tasikmalaya?
Berdasarkan data yang dimiliki Mabes Polri, Acep tercatat beralamat di Kampung Panyingkiran, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Rommy Roosyana, wartawan di Tasikmalaya yang melaporkan untuk BBC Indonesia, Jumat (05/02/2021), mendatangi lokasi tersebut dan bertemu Ketua RT di Kampung Panyingkiran, Oneng.
Oneng mengatakan dirinya tidak pernah menerima laporan dua nama tersebut sebagai warga di lingkungannya.
Namun demikian, pada 2019 lalu, dia mengaku pernah didatangi pihak kepolisian yang menanyakan "beberapa nama".
Bersama Ketua RW setempat, Oneng kemudian diperiksa anggota kepolisian dari Mabes Polri.
Source | : | TribunJabar.id,TribunJateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar