Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bisa Habiskan Uang Rp 70 Juta Per Bulan Meski Gajinya Tak Seberapa, Jaksa Pinangki Terbukti Terima Suap dari Djoko Tjandra, Harta Warisan Suami Pertama Hanya Alasan Mengada-ada

Siti Nur Qasanah - Selasa, 09 Februari 2021 | 17:13
Jaksa Pinangki
Kolase (YouTube Kompastv) dan (KOMPAS.ID)

Jaksa Pinangki

Majelis hakim sekaligus memerintahkan perampasan aset Pinangki berupa sebuah unit mobil BMW X5 warna biru tua dengan nomor polisi F 214 tahun pembuatan 2020.

Selain pencucian uang, Pinangki juga dinyatakan terbukti bersalah telah menerima suap dari Djoko Tjandra serta melakukan pemufakatan jahat bersama Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya, dan Anita Kolopaking untuk menjanjikan uang 10 juta dollar AS kepada pejabat Kejagung dan MA demi mendapatkan fatwa.

Jaksa Pinangki kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta agar Pinangki divonis empat tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

(*)

Source :ANTARAGridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x