Maria mengambil motor dan besi di rumah rekan Marten, sementara Marten mulai berjalan bersama istrinya dengan sepeda motor.
Lalu Maria menjemput Winda dan memboncengnya. Winda lalu memegang besi yang tadi dibeli Marten.
Mereka lalu bertemu dengan Marten yang membonceng istrinya di tengah jalan yang sudah direncanakan tanpa terlihat saling kenal.
Selanjutnya Marten membuntuti motor Winda dan Maria.
Sampai di lokasi rencana pembunuhan, Marten menyusul Winda dan Maria.
Berikutnya Winda merapatkan motor dan dengan cepat menghantam kepala belakang Ayu (istri Marten) dengan besi.
Pukulan itu ternyata membuat dua motor tersebut oleng dan akhirnya jatuh.
Setelah itu Marten mengambil besi dari tangan Winda dan memukulkannya sebanyak dua kali ke kepala Ayu.
Lalu setelah itu jenazah korban diletakkan di semak-semak, dan para pembunuh pun pulang.
Kini Winda dan Ayu sudah divonis hukuman penjara oleh hakim.
Winda divonis hukuman penjara selama 17 tahun. (*)
Source | : | Tribun-Medan.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar