Istri mudanya ini penyebab sang suami sudah tidak mau lagi pulang kerumah istrinya tersebut.
Istri polisi yang diterlantarkan selama 5 tahun akhirnya bisa lega setelah memegang pernyataan tertulis suami yang bertugas di Polres Siak di Kabupaten Siak.
“Saya puas setelah menandatangani surat pernyataan ini, di mana suami saya, Pak Desmon memberikan hak untuk anak saya untuk dibuatkan rumah,” kata Pesta, Warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau ini kepada Tribunpekanbaru.com.
Kehadiran Pesta dan anaknya di Mapolres Siak mendapat pelayanan dari para petugas.
Saat tiba di pos jaga, ia diantarkan petugas ke ruangan Propam.
Dari ruangan Propram Pesta diantar ke ruangan Humas untuk duduk dan rehat sejenak.
Sementara Kabag Sumda Polres Siak Kompol Agust Sibarani memanggil suami Pesta, Ipda Desmon Simamora.
“Tidak lama kemudian saya diajak masuk ke ruangan Kabag Sumda, di dalam sudah ada Pak Desmon dan Kasi Propam,” kata Pesta.
Di dalam ruangan itu, Pesta blak-blakan bahwa ia dan anaknya tidak mendapatkan nafkah selama ini.
Laporannya ke Propam Polres Siak sebelumnya juga tidak memberikan hukuman yang berat kepada Desmon.
Padahal keinginannya hanya mendapatkan hak rumah untuk masa depan anaknya dari seorang bapak.
“Agak lumayan lama juga tadi kami dimediasi, pada akhirnya dibuatlah surat pernyataan. Surat pernyataan ini yang membuat saya lega,” kata Pesta.
Source | : | Kompas TV,TribunJateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar