Tanpa pikir panjang, ia pun langsung menyiramkan bensin ke arah tas istrinya yang berisi pakaian.
Tak hanya membakar tas, api yang disulut AS langsung menyambar badan anak dan istrinya.
Akibat kejadian ini, sekitar 80 persen tubuh SM mengalami luka bakar.
Sementara itu, anaknya yang juga ikut terkena api mengalami luka bakar 10 persen di bagian kaki.
Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Berikut Latihan Soal TIU Tes Analogi, Simak Tips dan Trik Mengerjakannya
Saat ini korban berada dalam perawatan medis, sementara pelaku sudah ditahan polisi.
"Pelaku kami jerat dengan pasal berlapis, yaitu KDRT lalu UU Perlindungan Anak dan penganiayaan berat dengan ancaman 10 tahun penjara," tukas Jauhari.
Ditambahkan dari Tribunnews.com, tindak kekerasan ini juga dipicu dari urusan ranjang hingga cinta segitiga.
Disampaikan Perangkat Desa Tanjung Rejo, Buradianto, ia menyampaikan bahwa istri AS pergi karena ada sejumlah masalah.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar