Namun, para tersangka menyangkal melakukan pemukulan pada Gilang. Mereka berdalih memukulkan popor ke peserta lain.
Bahkan, dalam rekonstruksi tersangka tidak mau memeragakan adegan memukul Gilang dengan popor.
Pada adegan 31, Gilang dan peserta lain juga mendapatkan hukuman saat senam senjata oleh FJP.
Saat berada di Jembatan Jurug juga, para peserta melakukan repling.
Saat itu, keadaan gilang sudah lemas.
Namun panitia masih memaksanya berjalan menuju markas Menwa.
Menurut saksi pihak kepolisian, posisi Gilang saat berjalan ke markas berada di depan rombongan.
Saat itu, dia mendapatkan hukuman dipukul kepalanya.
Menurut para peserta, yang memukul kepala Gilang dengan popor adalah FJP.
Namun, FJP tidak mengakuinya.