GridHot.ID - Olivia Nathania bisa dibilang sedang menuai hasil dari perbuatannya selama ini.
Belum usai terjerat kasus kasus penipuan CPNS, kini anak Nia Daniaty, Olivia Nathania tersandung kasus baru.
Olivia Nathania, bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya Minggu (21/11/2021) malam.
Wah kasus apa?
Seperti diketahui dari TribunSeleb, putri penyanyi lawas masih menjalani masa tahanan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
Pada hari Minggu (21/11/2021) ada korban baru yang akan melaporkan Oi atas kasus lain di Polda Metro Jaya.
Herdyan Saksono kuasa hukum korban dari Oi, hari ini akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait investasi pulsa dan fiber optik.
"Hari ini yang bersangkutan (korban) coba buat laporan polisi," jelas Saksono saat dikonfirmasi pada Minggu (21/11/2021).
Saksono mengungkapkan bahwa pelaporan yang dibuat kliennya hari ini merupakan yang pertama, dan berbeda dengan kasus CPNS.
Korban yang akan membuat laporan hari ini kemungkinan akan ada sebanyak 4 sampai 5 orang, yang menurut kuasa hukum korban jumlah sebenarnya bahkan ada sebanyak puluhan.
"Korbannya ada puluhan ya. Tapi untuk laporan hari ini akan dilaporkan 4-5 korban dari investasi bodong Oi," jelas Saksono.
Pasal yang akan diajukan dalam pelaporan hari ini terkait dengan pasal tipu gelap dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ini telah resmi ditahan atas kasus penipuan recruitmen calon PNS.
Diketahui dari Wartakotalive, ia akan menjalani penahanan tahap awal selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
Ada 4 tersangka lain yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini, namun hanya Olivia yang ditahan.
Korban dari kasus tersebut disebut berjumlah 225 orang, kerugiannya ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
(*)
Source | : | Tribunseleb,Wartakotalive |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar