2. Pengakuan
Meski sempat berkelit dan tidak menjawab sesuai konteks pertanyaan, Olivia Nathania akhirnya mengakui secara langsung telah menyelenggarakan perekrutan CPNS lewat jalur ilegal.
Pernyataan ini Olivia Nathania ucapkan setelah kuasa hukumnya yang lain, Susanti Agustina, meminta anak penyanyi Nia Daniaty itu berkata jujur di dalam persidangan.
"Jujur ya, saya minta jujur. Ini tes CPNS atau lewat jalur belakang? Jujur, ini kamu harus jujur. Nyawa kamu di sini," tanya Susanti kepada Olivia Nathania.
"Iya, lewat belakang," ucap Olivia Nathania menjawabnya.
3. Rp 25 juta per orang
Olivia Nathania juga mengungkapkan penghasilan yang ia raup dari korban kasus CPNS bodong.
"Kurang lebih (Rp 500 juta). Saya terima (keseluruhan) Rp 25 juta per orang," kata Olivia Nathania.
Istri Rafly N Tilaar itu menuturkan, uang Rp 25 juta tersebut ia terima dari 11 korban yang mengikuti CPNS bodong ini.
Untuk sisanya, Olivia Nathania mengaku telah mengembalikan uang kepada Agustin dan Karnu sebagai orang yang dia sebut sebagai perantara.
Sebagai informasi, Agustin adalah guru SMA Olivia yang mengaku korban. Sementara Karnu merupakan orang yang melaporkan Olivia ke polisi.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar