Etes kemudian mengatakan akan menyerahkan proses hukum kepada aturan yang berlaku.
Karena sekalipun Priyanto dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya kepada anaknya, hal tersebut tidak bisa mengembalikan hidup Handi.
"Sekarang saya serahkan ke bapak-bapak yang ada di sini, bagaimana hukumannya. Saya tidak bisa menuntut banyak, karena ada hukumnya yang berlaku," kata dia.
3. Terungkap sosok Lala
Lala merupakan seorang wanita asal Bandung, teman Kolonel Priyanto sebelum menabrak sejoli di Nagreg.
Kolonel Priyanto diketahui tega memerintahkan dua anak buahnya membuang kedua korban ke sungai.
Bahkan, Kolonel Priyanto menolak saran anak buahnya untuk membawa kedua korban itu ke rumah sakit setelah ditabrak.
Dalam persidangan pembunuhan berencana oleh oknum TNI AD itu, tabir gelap Kolonel Priyanto dibeber oleh Kopda Andreas Dwi Atmoko.
Anak buah Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko menceritakan menginap dari hotel ke hotel bersama Kolonel Priyanto dan satu temannya.
Di hotel, Kolonel Priyanto sekamar dengan Lala, wanita temannya.
Sementara, Andreas mengaku tidur sekamar dengan rekannya, Kopda Ahmad.
Source | : | Tribunnews.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar