Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Korban Berusia 5 Tahun Dihajar Hingga Dibiarkan Mati Kelaparan Hanya Gara-gara Nakal, Sadisnya Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Semarang Buat Kombes Pol Sampai Menahan Tangisnya

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 19 Maret 2022 | 18:42
Ditreskrimum Polda Jateng saat ungkap kasus pelaku pembunuhan Ibu dan anak di Semarang.
(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Ditreskrimum Polda Jateng saat ungkap kasus pelaku pembunuhan Ibu dan anak di Semarang.

Gridhot.ID - Kronologi pembunuhan ibu dan anak di Semarang baru saja dibongkar kepolisian.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Semarang digegerkan terkait penemuan jasad seorang wanita di tol kilometer 426.

Setelah diselidiki secara mendalam oleh pihak kepolisian, jasad tersebut ternyata merupakan korban pembunuhan sadis.

Polisi yang akhirnya menangkap pelaku kini langsung membongkar kronologi lengkpa dari kasus pembunuhan tersebut yang ternyata memakan korban ibu dan anaknya yang masih belia.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jateng, mata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro berkaca-kaca saat menceritakan aksi keji Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) menghabisi nyawa bidan dan anaknya.

Kombes Pol Djuhandani dua kali menahan tangis saat menerangkan kondisi korban MFA yang masih berusian 5 tahun.

MFA merupakan anak bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardia (32) yang juga turut dihabisi pelaku.

Perwira menengah itu tampak tak biasa saat mengadakan konferensi pers kasus kriminal.

Ia terlihat menahan air mata saat menceritakan kronologi pembunuhan bidan dan anaknya itu.

Baca Juga: 'Ngomong Lemah Lembut Tapi Sangat Licik', Rekan Lama Kuliti Borok Doni Salmanan yang Tak Banyak Diketahui Publik, Suami Dinan Fajrina Sampai Dijuluki Sang Raja Tega

Jasad keduanya ditemukan di bawah jembatan tol Semarang-Bawen, wilayah Banyumanik, Kota Semarang.

"Kasus ini memang cukup dramatis," kata Kombes Pol Djuhandini saat konferensi pers di Polda Jateng, Jumat (18/3/2022).

Kondisi jasad MFA yang masih berumur lima tahun itu mengenaskan karena dibuang pelaku dari ketinggian sekira 50 meter dalam kondisi telanjang.

Apalagi sebelum meninggal dunia, korban disekap dan dianiaya hingga dibiarkan mati kelaparan.

"Mohon maaf kita berduka terhadap korban. Kita punya anak tentu melihat kasus itu sangat dramatis," jelasnya sembari menahan air matanya jatuh.

Djuhandani memang berkomitmen membongkar kasus pembunuhan ini.

Ia telah berjanji kepada orangtua korban akan mengungkap kasus tersebut.

"Sampai kemanapun pelaku akan kami kejar," tuturnya sebelum pelaku ditangkap.

Ia mengungkapkan, keluarga besar Direktorat Kriminal Umum dan Polda Jateng turut berduka cita kepada korban dan putranya.

Baca Juga: Kepulauan Karibia Jadi Lokasinya Bersemayam, Pemilik Binomo Telah Terima Dana Sebesar Rp125,4 Miliar, Ini yang Dilakukan Bos Indra Kenz dengan Uangnya

"Semoga almarhum dan almarhumah diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) pelaku pembunuhan ibu dan anak di area perkebunan bawah jembatan Tol Semarang – Ungaran KM 425, Pudak Payung, Banyumanik, berhasil ditangkap.

Dua korban sebelumnya berhasil diidentifikasi polisi masing-masing bernama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) warga Tirtoadi, Mlati, Sleman.

Anak korban berinisial MFA usia 5 tahun.

Ilustrasi pembunuhan
Pixabay

Ilustrasi pembunuhan

Setelah mendapatkan identitas korban, Polda Jateng bergerak cepat, hasilnya kurang dari 1x24 jam pelaku dibekuk.

Proses penangkapan dilakukan di Kota Semarang.

Pelaku warga Dusun Sumber Girang RT 1 RW 2,Sumber Girang, Lasem, Kabupaten Rembang.

"Iya, pelaku beralibi modusnya mau ikut membuat laporan kehilangan korban. Ketika di depan kantor Polda Jateng kami tangkap," terang Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro saat ungkap kasus, Jumat (18/3/2022).

Menurut Rahardjo, pelaku adalah pekerja nakes di sebuah rumah sakit di Kota Semarang.

Baca Juga: Karma Dibayar Kontan, Tega Selingkuhi Istri yang Telah Lahirkan 2 Anak Untuknya, Pelawak Kondang Ini Kini Kesulitan Ekonomi, Ngemis-ngemis Agar Orang Mau Beli Rumahnya

Korban dan pelaku sudah saling kenal sejak Oktober 2021 atau enam bulan lalu.

Mereka saling kenal lantaran sama-sama menjadi petugas vaksinator.

Mereka berdua kemudian sudah saling dekat.

Bahkan pelaku sempat meminang korban untuk dijadikan istri.

Padahal pelaku Dony juga masih berstatus memiliki seorang istri dan satu anak.

"Iya, pelaku sempat melamar korban ke pihak keluarganya," paparnya.

Lantaran sudah berhubungan dekat itulah, korban Sweetha percaya menitipkan anaknya kepada korban.

Pelaku tega menghabisi dua nyawa ibu dan anaknya secara bergiliran.

Motif pelaku membunuh korban MFA lantaran sering nakal.

Baca Juga: Namanya Terseret Kasus Penipuan Doni Salmanan, Rizky Billar Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Suami Lesti Kejora: Kami Bersedia Mengembalikan Uang dari Saudara DS

Pembunuhan terhadap anak itu dilakukan di rumah korban di Kota Semarang.

Korban MFA disiksa dengan cara dipukuli, tak dikasih makan lalu disekap di kamar sehingga kelaparan dan mati lemas.

"Habis itu dibuang di bawah tol dengan tubuh telanjang pada Minggu, 20 Februari 2022," katanya.

Selang beberapa hari kemudian, Sweetha mendesak pelaku agar mempertemukan dengan anaknya.

Ilustrasi pembunuhan wanita terapis
Kompas.com/ Ericssen

Ilustrasi pembunuhan wanita terapis

Pelaku yang panik kemudian meminta korban untuk datang ke Kota Semarang.

Mereka kemudian bertemu di exit tol Sukun, Banyumanik.

Dari Terminal Sukun, mereka berdua datang ke sebuah hotel di Jalan Dr Wahidin, Kota Semarang.

Ketika di hotel itu, kebetulan korban melambaikan tangan dengan seorang pria.

Pelaku sempat menanyakan kepada korban siapa pria itu.

Baca Juga: Hilang Sebulan Setelah Sindir Vladimir Putin, Model Cantik Ini Ditemukan Tewas dalam Koper Setelah 1 Tahun Menghilang, Dibunuh Secara Keji oleh Sosok Ini

Hal itulah menjadi alibi pelaku untuk menghabisi korban.

Rahardjo menyebut, ada dua motif pelaku membunuh korban Sweetha.

Pertama karena sakit hati atau cemburu karena tersangka dibandingkan dengan teman laki-laki lain dari korban.

Tersangka juga ketakutan karena didesak korban ingin bertemu dengan anak korban yang telah dibunuh.

Di dalam hotel itu, korban mencekik leher korban hingga lemas dan tidak bergerak.

Kemudian dijerat menggunakan kerudung hingga meninggal dunia.

Pelaku kemudian membungkus korban dengan sarung dan dimasukan kedalam mobil tersangka.

Ketika itu tersangka menggunakan mobil miliknya berupa sedan Mitsubishi Lancer warna hijau lemon pelat K1322BD.

Korban ditaruh di jok belakanh kemudian dibuang di bawah jembatan jalan Tol Semarang-Ungaran, KM 425 pada Senin, 7 Maret 2022.

Baca Juga: Status Ayah Indra Kenz Ternyata Nggak Kaleng-kelang, Duduki Jabatan Direktur, Kini Dipanggil Penyidik Bareskrim Polri

Proses pembuangan korban Sweetha persis sama dengan pembuangan korban MFA.

"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman. Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," jelasnya.

Pelaku dijerat pasal berlapis meliputi pasal 338 KUHPidana ancamanhukuman penjara 15 tahun.

Pasal 80 junto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun.

"Iya , ini masuk pembunuhan berencana, semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban nanti ada hukuman tambahan 1/3 dari ancaman," terangnya.

(*)

Source :Kompas.comTribun Jateng

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x