Bahkan, wajah Anniesa Hasibuan yang tak pernah terlihat lusuh namun selalu fresh dan menawan lantaran makeupya itu kini tak dikenali lagi.
Wajah kinclong berkat perawatan sudah tak terawat lagi.
Annies Hasibuan terlihat berbeda dengan penampilannya yang tak lagi cetar.
Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman itu kini harus menjalani kehidupan yang sangat berbeda di rutan bersamadengan tahanan lainnya sampai hukuman selesai.
Terkait masalah hukum yang mereka hadapi, kuasa hukum First Travel diketahui melayangkan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Depok pada Selasa (11/8/2020).
Dikutip GridHot.ID dari TribunSolo.com, kuasa hukum First Travel meminta agar semua aset pasangan suami istri tersebut dikembalikan.
"Kuasa hukum meminta agar semua aset First Travel harus segera dikembalikan kepada para terpidana agar bisa melaksanakan perjanjian damai kepada para calon jemaah," kata kuasa hukum terpidana Andika Surrachman, Boris Tampubolon, Selasa (11/8/2020).
Sebagai informasi, sebelum itu, Pengadilan Negeri Depok memvonis tiga bos First Travel, yakni Andika Surrachman, Aniessa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, bersalah dalam kasus penipuan jemaah umrah.
Ketiganya divonis telah menipu dan menggelapkan uang 63.310 calon jemaah umrah dengan total kerugian mencapai Rp905 miliar.
Namun, Pengadilan Negeri Depok menyatakan bahwa aset First Travel dirampas oleh negara sesuai Pasal 39 jo Pasal 46 jo Pasal 194 KUHP, bukan dikembalikan kepada jemaah yang telah merugi.
Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 3096K/PID.SUS/2018, tertanggal 31 Januari 2019, juga memutuskan hal yang sama.
Source | : | TribunSolo.com,TribunStyle.com |
Penulis | : | Egista Hidayah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar