Video yang diunggah Adam Deni memperlihatkan dua tote bag hitam yang berisi kertas dengan jumlah banyak.
Rupanya itu adalah sebuah dokumen yang berisi tabel. Tertulis nilai Rp 204 juta, Rp 105 juta, hingga Rp 150 juta.
Di akhir video tersebut, terlihat kertas yang bertuliskan "AHMAD SAHRONI FILE EXPLANATION PAGE."
Pemilik nama lahir Adam Deni Gearaka itu menyertakan keterangan tertulis untuk unggahan tersebut.
"Mowning…mowning… Unboxing paket dulu ah~ Siap meluncur. Ngengg ngenggg ngeng~," tulis Adam Deni.
Masih dalam video yang sama, Adam Deni mengaku bahwa dia mendapatkan dokumen tersebut secara resmi.
"FYI, data ini sudah sampai di Jakarta. Dan saya dapatkan secara LEGAL," tulis Adam Deni.
Kuasa hukum Adam Deni, Susandi mengungkapkan isi dokumen yang diunggah Adam Deni tersebut.
"Kalau untuk dokumen, yang saya lihat dokumen biasa. Ini cuma soal pembelian barang. Ini kalau yang kami lihat, yang diunggah atau di-upload sama Adam ini kan dokumen biasa," ucap Susandi kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Dihubungi pada Kamis (24/2/2022), Susandi menyebut Adam Deni hanya disuruh oleh seseorang berinisial OS untuk mengunggah dokumen tersebut.
"Sekitar pertengahan bulan Januari 2022, Adam Deni mendapatkan kiriman berupa video yang menampilkan beberapa lembar kertas berupa seperti invoice dan packing list dari OS, tujuannya adalah untuk di-posting di media sosial (Instagram) milik Adam Deni," kata Susandi.
Baca Juga: Ketemu Doni Salmanan dan Indra Kenz, Adam Deni: Saya Senang Berada di Tahanan
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar