Gridhot.ID - Influencer sekaligus pilot Kapten Vincent Raditya terseret kasus dugaan trading palsu binary option Oxtrade.
Mengutip WartaKotalive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima 2 laporan terhadap Kapten Vincent.
Kedua laporan itu merupakan hal yang sama yakni terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam investasi.
Satu korban mengaku rugi Rp 10 juta dan korban lain mengaku rugi Rp 50 juta.
Modusnya sama, diduga Vincent merugikan member melalui grup Telegram yang ia promosikan melalui akun media sosialnya.
"Penyidik Polda Metro Jaya telah terima laporan kami, tengah pelajari kasusnya dan secepatnya akan lakukan pemeriksaan, khususnya kepada pelapor berikut bukti-bukti yang dimiliki terkait kasus ini," tutur Zulpan, Minggu (3/4/2022).
Setelah pelapor diperiksa polisi, kemungkinan Vincent juga akan segera diperiksa penyidik.
"Kami rencananya minggu depan, tapi pasti hari belum bisa disampaikan, karena penyidk belum keluarkan surat pemanggilan," tuturnya.
Sebelumnya Vincent diserbu laporan dugaan penipuan hingga pencucian uang sebagai aflliator di binary option Oxtrade.
Laporan pertama itu dilayangkan oleh pria inisial MMH. Korban melaporkan Vincent ke Polda Metro Jaya pada 28 Maret 2022.
Laporan korban MMH telah teregister dengan nomor LP/B/1578/III/2022/SPKT Polda Metro Jaya, tanggal 28 Maret 20222.
Tiga hari berselang Vincent juga dipolisikan oleh korban inisial FF atas dugaan penipuan trading binary option Oxtrade.
Laporan korban itu teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 31 Maret 2022. Melansir Tribunnews.com dari tayangan Insert Pagi, Jumat (1/4/2022), kuasa hukum FF menyebut ada 14 ribu pengguna yang ikut dalam grup Telegram yang dibuat oleh Vincent.
"Ada pula korban lain yang berkomunikasi kepada kami dan mengaku korban dari Kapten Vincent. Insha Allah dalam waktu dekat akan kami ajukan juga laporan dan korban-korban ini mengumpulkan bukti-bukti dulu," ujar kuasa hukum FF, Riswal Saputra.
Menurut Riswal, korban sementara yang mengadu dugaan penipuan Oxtrade mencapai lebih dari 10 orang.
Para korban saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu sebelum membuat laporan kepolisian.
"Untuk korban lebih dari 10 orang dan kami himbau untuk melengkapi bukti-bukti dulu. Salah satu yang harus dilengkapi adalah mutasi rekening koran karena disitulah timbul kerugian," imbuhnya.
Mengutip Suar.id, kasus yang menyeret Vincent ini membuat Novita Condro, sang mantan istri ikut disorot.
Dalam tayangan YouTube SelebGoodTV, Novita disebut-sebut lancarkan aksi 'balas dendam' pada mantan suaminya.
Hal ini dikarenakan ia sampai ikut campur dalam kasus binary option yang menjerat mantan suaminya.
Novita bahkan membuat grup. Grup ini berisikan para korban Vincent untuk laporan kasus ini dengan harapan uang mereka bisa kembali.
Namun, Novita menepis kabar jika dirinya ingin balas dendam dengan sang mantan suami.
Kepada media, Novita mengaku tak tahu jika mantan suaminya adalah seorang afiliator.
Bahkan Novita sendiri malah mengaku sebagai korban dari Vincent.
"Aku di sini karena selaku korban VB dan ada temen yang jadi korban Binomo dan Quotex juga mau bantuin, siapa tahu duit kita bisa balik ya," kata Novita.
Novita kemudian menyarankan agar para korban penipuan Vincent melaporkan ke pihak berwajib.
"Banyak banget yang DM masalah ini dari beberapa Minggu lalu, aku no comment. Silakan pihak wajib aja yang menyelesaikan. Kalau merasa dirugikan dan ditipu, silakan melapor," sambungnya.
Lewat akun Instagram, ia juga klarifikasi jika masalah rumah tangganya tidak ada hubungannya dengan kasus Vincent saat ini.
"Saya tegaskan saya tidak ada dendam dengan dia. Baik masalah isu rumah tangga kita. Masalah perceraian," kata Novita di Instagram @novitacondro.
Ia menegaskan bahwa saat ini dirinya maupun mantan suami telah membuka lembaran baru.
"Semua udah usai dan kita masing-masing sudah membuka lembaran baru," tuturnya.
Novita menjelaskan jika hanya tahu mantan suami bermain aplikasi binary option lewat medsos.
"Saya hanya tau lewat sosial media saja, dan kalian pun pasti juga melihat di sosial media dia," jelasnya.
Dikatakan oleh Novita bahwa dirinya dan Vincent telah berpisah sejak Desembar 2020 lalu.
Ia sendiri juga tidak tahu kalau mantan suaminya adalah seorang afiliator binary option.
"Pada saat itu saya sudah pisah rumah dengan dia, dari Desember 2020," katanya.
"Saya sudah tidak pernah komunikasi dengan beliau semenjak pengurusan perceraian. Jadi saya tidak tahu apakah dia affiliator/bukan," sambungnya.
Adapun Vincent dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan TPPU. Ia dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, pilot ini juga disangkakan Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
(*)