Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Adam Deni Tak Asal Jeplak? Klaim Punya Bukti Dugaan Ahmad Sahroni Membungkam Rp 30 Miliar, Pengacara Singgung Grup WA Kejari Jakarta Utara

Candra Mega Sari - Minggu, 03 Juli 2022 | 12:13
Terdakwa Adam Deni kembali dilaporkan oleh Ahmad Sahroni
KOMPAS.com/Tatang Guritno dan Tribunnews.com/Fersianus Waku

Terdakwa Adam Deni kembali dilaporkan oleh Ahmad Sahroni

Laporan tersebut masuk setelah Adam Deni dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus pelanggaran UU ITE.

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sahroni mengungkapkan alasannya melaporkan Adam Deni.

"Saya cuma merasa nama saya dirusak oleh seseorang yang ngomong seenaknya," tegasnya, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga: 'Hati-hati Jika Mau Nyalon Gubernur DKI!' Adam Deni Ingatkan Ahmad Sahroni, Duga Petinggi DPR RI Habiskan Uang Rp 30 Miliar untuk Penjarakan Dirinya

Sahroni membantah telah menggelontorkan dana Rp 30 miliar demi membungkam Adam Deni menguak kasus dugaan korupsi.

"Terkait dengan polemik berita yang disampaikan oleh Adam Deni terhadap saya tentang membungkam dengan nilai duit Rp 30 miliar terhadap para pihak. Itu saya bantah," kata Sahroni.

Sahroni juga menyatakan perseteruannya dengan Adam Deni tak dilakukan untuk meningkatkan popularitas.

"Saya tidak akan mencari nama dalam kejadian ini untuk mempromosikan diri, seolah-olah ini momen saya," tuturnya.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan Sahroni dan masih melakukan pendalaman.

"Iya benar laporan sudah diterima. Untuk kasus ini masih didalami," kata Kombes Nurul di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga: Rekam Jejaknya Dikuliti Adam Deni, Inilah Jaksa yang Disebut Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, Dituding Pernah Terlibat Kasus Hingga Dicopot dari Kejari Kaltim

(*)

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x