GridHot.ID - Kasus dugaan pembunuhan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai menemui titik terang.
Melansir tribunwow.com, pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim telah menemukan bukti baru.
Bukti tersebut berupa rekaman digital yang menguatkan laporan keluarga atas dugaan pembunuhan berencana tersebut.
Dilansir dari tribunnewsmaker.com, beberapa fakta di balik kematian Brigadir J sedikit demi sedikit mulai terungkap.
Salah satunya, adanya ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J sebelum meninggal dunia.
Bahkan ancaman pembunuhan tersebut masih terus diterima Brigadir J hingga anggota Polri tersebut sudah dinyatakan tewas.
Ancaman pembunuhan ini diungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J.
Diungkap Kamaruddin Simanjuntak, ancaman pembunuhan tersebut sudah diterima Brigadir J sejak Bulan Juni 2022 lalu.
Kamarudin Simanjuntak mengaku sudah menemukan jejak digital soal dugaan pembunuhan berencana itu.
"Sudah ada rekaman elektronik.
Almarhum saking takutnya, pada bulan Juni tahun 2022 dia sampai menangis," ungkapnya.
Namun soal jenis jejak digital itu, akan segera diungkap dalam waktu dekat.
Lokasi meninggalnya Yosua, apakah di Magelang, di perjalanan menuju Jakarta, atau di Jakarta?
"Soal itu nanti akan diungkapkan langsung oleh pihak kepolisian," ucap dia.
Fakta itu disampaikannya usai mendampingi keluarga Brigadir Yosua memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).
"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik," katanya.
Penyidikan berarti ada dugaan perbuatan pidana, disertai bukti awal yang cukup.
"Tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.(*)
Source | : | Tribunwow.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar