Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo yang Jadi TKP, Kuasa Hukum Brigadir J Ngaku Dilarang Lihat Pra Rekonstruksi hingga Minta Transparansi: Jujur Ajalah

Desy Kurniasari - Minggu, 24 Juli 2022 | 17:42
kuasa hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan, mengaku dilarang masuk untuk melihat proses pra rekonstruksi yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya
tribunnews

kuasa hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan, mengaku dilarang masuk untuk melihat proses pra rekonstruksi yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya

Oleh sebab itu, Johnson Pandjaitan mengharapkan transparansi yang diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus ini tidak hanya sekadar jargon belaka. Sebab jadi pertaruhan citra Kepolisian.

"Harapannya semua yang bener aja, yang bener bener dan jujur ajalah. Serta fairness. Itu kan yang penting. Padahal selalu di omong-omongkan kan keterbukaan ini ini ini kan bukan jargon. Taruhannya bukan lagi kepolisian ini penegakkan hukum dan negara ini. Presiden kan udah ngomong," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri menggelar pra rekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.

Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.

Pantau Tribunnews.com di lokasi, puluhan penyidik Polri tampak telah mulai melakukan prarekontruksi sejak pukul 11.20 WIB.

Terlihat, prarekontruksi itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Tak hanya Andi, prarekonstruksi itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit.

Baca Juga: 'Tersangka Kematian Bridagir J Pasti Ketemu!' Sudah Disetujui Otopsi Ulang, Mantan Kabareskrim Minta Masyarakat Percaya Polisi, Citra Polri Dipertaruhkan?

Adapun awak media tidak bisa menyaksikan langsung prarekonstruksi tersebut. Awak media hanya bisa memantau prarekontruksi itu sekitar 10 meter dari luar rumah Irjen Ferdy Sambo.

Adegan tembak-menembak diperagakan saat prarekonstruksi baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Adapun prarekonstruksi ini digelar secara tertutup oleh penyidik Polri.

Source :Tribunnews.comTribunJatim.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x