Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo yang Jadi TKP, Kuasa Hukum Brigadir J Ngaku Dilarang Lihat Pra Rekonstruksi hingga Minta Transparansi: Jujur Ajalah

Desy Kurniasari - Minggu, 24 Juli 2022 | 17:42
kuasa hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan, mengaku dilarang masuk untuk melihat proses pra rekonstruksi yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya
tribunnews

kuasa hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan, mengaku dilarang masuk untuk melihat proses pra rekonstruksi yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya

"Semua adegan yang terkait peristiwa tembak-menembak. Kita mencocokan apa yang disampaikan oleh saksi. Ini belum hadirkan saksi ya. Lokasinya di TKP pokoknya," ujar Andi saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

"Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini. Semuanya akan dibuat secara terang benderang ini yang saya sampaikan kepada rekan-rekan untuk pelaksanaan kegiatan pada hari ini," tutupnya.

Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Menurut penjelasan polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC. Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.

Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka sayat dan lilitan di leher di jenazah Brigadir J.

Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan berencana ke Brigadir J.(*)

Source :Tribunnews.comTribunJatim.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x