"Setelah dia berdoa, dia merasa nyaman dan tenang. Dia merasa bahwasanya, selama ini dimanfaatkan oleh pimpinannya. Sehingga dia sadar, dia menyesali perbuatannya dan mau terus terang semuanya."
"Sebab juga ada rasa bersalah dia kepada korban, kemudian juga kepada masyarakat, termasuk juga kepada Institusi Polri didamaikan," katanya.
Untuk diketahui, Bharada E mendekam di Rutan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadri J pada Rabu (3/8/2022) malam.
Namum, Bharada E tidak disatukan dalam ruang sel khusus dengan empat perwira menengah dan pertama.
Selain itu, Bharada E juga dipisahkan dari ruangan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang saat ini mendiami lokasi khusus di Mako Brimob karena diduga melanggar kode etik.
Kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin mengatakan, kliennya tidak bisa ditempatkan satu ruangan dengan perwira lainnya.
"Jadi untuk kepentingan Bharada E ini juga harus dituntaskan semua mau diproses bersama saksi saksi lain seperti itu," ucapnya, Minggu (7/8/2022).
Dengan pemisahan lokasi penahanan, kata dia, proses pemeriksaan akan berjalan masing-masing
Boerhanuddin pun menyebut, bahwa Bharada E merasa lega karena tak ditempatkan satu ruangan dengan perwira lain, termasuk dengan Irjen Ferdy Sambo.
"Kemarin dia sudah lega banget gitu, sudah plong (Bharada E)," tegas Boerhanuddin.
Bharada E Dikorbankan
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar