GridHot.ID - Pendaftaran PPPK dan CPNS 2022 akan segera dibuka.
Simak informasi seputar PPPK 2022 terkini.
Berikut syarat pendaftaran PPPK dan CPNS 2022.
Tak lupa, inilah dokumen yang harus disiapkan peserta seleksi P3K alias PPPK 2022.
Diketahui dari TribunKaltim, pemerintah siapkan 1.035.811 formasi P3K di tahun 2022.
Catat juga syarat umum pendaftaran CPNS dan PPPK di tahun 2022.
Bagi anda yang berminat mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) perlu mempersiapkan diri.
Para pendaftar PPPK dan PPPK akan bersaing banyak pelamar dari luar.
Apalagi CPNS dan PPPK masih menjadi profesi paling banyak diminati di Indonesia.
Meskipun pada pendaftaran CPNS 2021 banyak yang mengundurkan diri karena persoalan gaji dianggap kecil.
Pendaftar CPNS akan seleksi administrasi, ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Semua tes ini dilaksanakan dalam durasi 100 menit.
Nilai ambang batas telah ditentukan. Peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas dinyatakan gugur.
Beberapa persiapan yang bisa dilakukan sebelum ikut seleksi CPNS dan PPPK
1. Membuat jadwal belajar
2. Membuat rangkuman materi
3. Mengerjakan soal latihan dengan rutin
4. Mempersiapkan dokumen untuk SKD
5. Tidak mengosongkan jawaban
Mengutip dari Tribuntimur.com, inilah Syarat daftar PPPK dan CPNS 2022
1. Pelamar berusia 18-35 tahun.
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan instansi yang dilamar.
Dokumen yang Harus Disiapkan
1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.
(*)
Source | : | TribunTimur,Tribunkaltim.co |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar