Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

2 Kali Jabat Kapolda di Papua, Inilah Rekam Jejak Irjen Rudolf Albert Rodja yang Ikut Teken Pemecatan Ferdy Sambo, Sosoknya Jenderal Jebolan Brimob

Candra Mega Sari - Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:42
Irjen Rudolf A Rodja (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan)
Kontributor Tribunnews.com/Banjir Ambarita dan YouTube Kompas TV

Irjen Rudolf A Rodja (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan)

Dalam Proses Di Pasal 70, pejabat pembentuk KKEP Banding menerbitkan keputusan pembentukan KKEP Banding.

Kemudian, Sekretariat KKEP Banding menyerahkan memori banding dan keputusan pembentukan KKEP Banding kepada perangkat KKEP Banding.

Nantinya, tim KKEP Banding akan dibentuk oleh Kapolri.

Tim KKEP Banding akan menentukan waktu dan tempat pelaksanaan sidang, serta memeriksa dan meneliti berkas perkara terkait pelaksanaan banding.

Kemudian, tim KKEP Banding akan membuat pertimbangan hukum untuk kepentingan pengambilan putusan KKEP Banding dan membuat putusan.

KKEP Banding juga berwenang menerima, menolak seluruhnya atau sebagian permohonan, menguatkan atau membatalkan putusan sidang KKEP, dan membuat rekomendasi hasil sidang KKEP Banding kepada pembentuk KKEP Banding.

Baca Juga: Nasib Ferdy Sambo, Pengunduran Dirinya Ditolak dan Dipecat dari Kepolisian, Suami Putri Candrawathi Gigit Jari Tak Akan Terima Uang Pensiun dan Gelar Purnawirawan

(*)

Source :Tribunnews.comSurya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x