Gridhot.ID -Keberadaan private jet yang dipakai Brigjen Hendra Kurniawan saat mengurus kasus Brigadir J terlacak.
Adapun Brigjen Hendra Kurniawan terbang ke Jambi pada Senin (11/7/2022) menggunakan private jet setelah mendapatkan diperintah dari Ferdy Sambo.
Brigjen Hendra Kurniawan diminta Ferdy Sambo menjumpai keluarga Brigadir J di Jambi untuk memberi penjelasan atas kematian Yosua yang ketika itu disebut tewas karena baku tembak dengan Bharada E.
Selain Indonesia Police Watch (IPW), kini Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga menyoroti soal penggunaan jet pribadi yang dinaiki Brigjen Hendra saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.
Ketua MAKI Boyamin Saiman menjelaskan, hasil penelusurannya atas penggunaan jet pribadi memiliki indikasi adanya konflik kepentingan dengan rangkaian dari kasus Ferdy Sambo, seperti konsorsium judi dan tambang ilegal.
Menurutnya, aparat hukum bisa saja menelusuri lebih jauh.
Terlebih, rangkaian dugaan adanya pihak yang melindungi konsorsium judi online dan tambang ilegal di tengah kasus Ferdy Sambo sudah banyak beredar di publik.
Tak hanya itu, aparat hukum juga bisa menelusuri kepemilikan pesawat dan manifest pesawat saat digunakan Brigjen Hendra pada 11 Juli 2022 lalu.
"Gambaran konflik kepentingannya itu sudah ada. Rangkaian kasus ini kan ada konsorsium judi dan terkait tambang ilegal. Itu saja irisannya, mana salah satu," ujar Boyamin di program Kompas Petang KOMPAS TV, Rabu (21/9/2022).
Boyamin menambahkan, jet pribadi dengan kode penerbangan T7-JAB itu diduga sudah menjauh dari Indonesiasejak awal September.
Boyamin juga menemukan data pesawat tersebut pernah dipakai oleh menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Ia memiliki foto saat pesawat mendarat di Aceh dan di Purwokerto.
Menurutnya, pesawat jet tersebut diduga dimiliki perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Utara.
Namun, registrasi pesawat bukan di Indonesia, melainkan San Marino.
"Nampaknya pesawat ini memang rajin di Indonesia, operatornya PT AA," ujar Boyamin.
Dugaan Gratifikasi
Selain ada unsur konflik kepentingan, Boyamin menilai penggunaan jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir J bukan sebuah tugas negara.
Sebab, anggaran untuk menyewa pesawat sangat besar.
Hitung-hitungannya, biaya sewa pesawat jet minimal Rp 50 juta per jam.
Diperkirakan, penerbangan ke Jambi dengan persiapan terbang dan turun serta kembali lagi ke Jakarta memakan waktu minimal 3 jam.
Dengan kalkulasi tersebut, anggaran yang harus keluar dari kas kepolisian bisa mencapai Rp 150 juta.
Di sisi lain, jika anggaran pesawat tersebut bukan dari kas negara, melainkan dari kantong pribadi, perlu diketahui juga apakah sesuai dengan profil pengguna.
"Kalau gratis karena disediakan oleh pihak lain, maka akan menjadi dugaan gratifikasi."
"Gratifikasi itu sederhana, bagi yang menerima 30 hari tidak melapor KPK, bisa dianggap gratifikasi. Bisa saja kalau didalami lagi soal konflik kepentingannya," ujar Boyamin.
Polri Bereaksi
Mengenai isu penggunaan jet pribadi yang ditumpangi Brigjen Hendra, Mabes Polri telah bereaksi.
Mabes Polri menyebut Timsus mengusut soal kepemilikan jet pribadi yang diduga ditumpangi Brigjen Hendra ke rumah Brigadir J di Jambi.
"Itu bagian dari materi (penyelidikan) Timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (22/9/2022).
Private Jet Diduga Milik Mafia Judi
Menurut pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, private jet yang dipakai Brigjen Hendra adalah milik mafia judi.
Indonesia Police Watch (IPW) bahkan mengklaim sudah mengantongi sosok pemilik private jet yang dipakai Brigjen Hendra.
Mengutip Fotokita.id, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut private jet itu diduga milik seorang berinisial RBT.
Dalam catatan IPW, RBT alias Bong alias Robert Prianto Binosusatya adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri.
Tak hanya RBT, ada nama lain yang juga diduga terlibat dalam menyediakan jet pribadi untuk Brigjen Hendra beserta rombongan.
Sosok itu bernama Yoga Susilo, Direktur Utama PT Pakarti Putra Sang Fajar yang muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta.
IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan Yoga Susilo dalam kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.
Atas dugaan keterlibatan 2 warga sipil, Sugeng meminta Timsus Polri untuk menjelaskan peran RBT dan YS tersebut.
"IPW meminta tim khusus Polri menjelaskan keterlibatan 2 orang sipil dalam kasus Sambo Konsorsium 303. Sekaligus membongkar peranannya, menyusul terungkapnya pemakaian private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp 155 triliun oleh PPATK dari judi online," papar Sugeng melalui siaran pers yang disebarkan ke wartawan, Senin (19/7/2022).
"Oleh karenanya, IPW mencium aroma amis keterlibatan dua orang sipil dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303," kata Sugeng.
Menurut IPW, tak ada alasan bagi Timsus atau Bareskrim Polri untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303.
Termasuk, memeriksa RBT dan YS dalam kedudukannya sebagai terduga tokoh bandar judi besar online.
"Utamanya, saat Polri melakukan bersih-bersih di internalnya, aliran dana dari judi online yang masuk ke anggota-anggota Polri harus dibongkar secara terang benderang," kata Sugeng.
IPW juga mengimbau Presiden Jokowi untuk serius memerintahkan Kapolri membongkar peran Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih serta dugaan gratifikasi penggunaan privat jet oleh Brigjen Hendra.
"Karenanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," tandas Sugeng.
(*)