Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gandeng 40 Pengacara, Lukas Enembe Bentuk Tim Hukum untuk Membelanya, Anak dan Istri Gubernur Papua Tolak Diperiksa KPK dengan Alasan Ini

Candra Mega Sari - Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:25
Gubernur Papua Lukas Enembe membentuk tim hukum dan pengacara sebagai upaya menghadapi kasus dugaan korupsi yang menjeratnya
YouTube Harian Kompas

Gubernur Papua Lukas Enembe membentuk tim hukum dan pengacara sebagai upaya menghadapi kasus dugaan korupsi yang menjeratnya

"40 pengacara itu untuk membela hak-hak dan memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak Gubernur Lukas Enembe," kata Roy kepada wartawan di Kota Jayapura, Papua, Rabu (5/10/2022) malam.

Sebab menurut Roy, penetapan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK dianggap tidak wajar.

"Kita melihat bahwa ada hal-hal yang tidak wajar ketika ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Roy menuturkan, tim hukum dan advokasi orang nomor satu di Papua itu nantinya akan dipimpin oleh Petrus Bala Pattyona.

Ia mengungkapkan, Petrus juga telah bertemu Lukas untuk melihat secara langsung kondisi kesehatan Gubernur Papua 2 periode itu.

"Tadi sudah bertemu dengan pak Gubernur, dia menyaksikan sendiri kondisi dan keadaan hari ini," imbuh Roy.

Sementara itu, Petrus mengakui kondisi kesehatan Lukas yang saat ini kurang baik dan masih sulit berbicara.

Kendati demikian, Petrus menuturkan, Lukas bersedia menjalani pemeriksaan KPK ketika sudah sehat nanti.

"Beliau bersikap, kalau sudah sehat, maka akan menjalani pemeriksaan dan pemeriksaannya hanya di Jayapura," ujarnya.

Baca Juga: 2 Periode Jadi Gubernur, Lukas Enembe Tolak Tawaran Fasilitas Pengobatan dari KPK, Ini Sosoknya yang Tak Akan Keluar dari Papua Selama Statusnya Masih Tersangka

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x