Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Saya Sudah Dimiskinkan!' Aset Rp 67 Miliar Lenyap, Indra Kenz Merasa Tak Adil Dituntut 15 Tahun Penjara Karena Alasan Ini

Candra Mega Sari - Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:13
Indra Kesuma atau Indra Kenz dituntut 15 tahun penjara dalam kasus penipuan trading binary option aplikasi Binomo
Tribunnews/JEPRIMA

Indra Kesuma atau Indra Kenz dituntut 15 tahun penjara dalam kasus penipuan trading binary option aplikasi Binomo

Menurutnya, jumlah korban dari kasus korupsi bansos bukan hanya ratusan orang, melainkan telah merugikan satu negara.

"Tuntutan ini bahkan melebihi tuntutan koruptor bansos Covid-19 beberapa waktu lalu yang bahkan merugikan satu negara, tetapi malah hanya dituntut 11 tahun dan denda Rp 500 juta," ungkapnya.

Selain itu, Indra juga mengungkapkan ketidakadilan yang diterimanya lantaran pelaku utama, yakni pihak Binomo, belum diperiksa lebih lanjut.

Sedangkan dirinya yang mengaku hanya pengguna dan tanpa sengaja mempromosikan trading ilegal itu menjadi terdakwa.

Melansir Kompas.com, Indra meminta keringanan hukum karena sebelum menjalani proses hukum, dia mengaku telah mendapatkan sanksi sosial dan sanksi moral yang sangat berat.

Ia mengaku pernah dikecam, bahkan mendapat ancaman akan dibunuh dan dianiaya oleh orang tidak dikenal melalui grup Telegram, yang mengatasnamakan orang yang dia rugikan.

Terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo, Indra Kenz saat menjalani sidang pleidoi di PN Tangerang.
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro

Terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo, Indra Kenz saat menjalani sidang pleidoi di PN Tangerang.

Selain itu, Indra menyebutkan bahwa selama ini dirinya cukup kooperatif menjalani proses hukum.

Kemudian, seluruh harta kekayaan miliknya, baik yang diperoleh dari hasil trading Binomo maupun bukan, telah disita.

"Bahkan saat ini seluruh rekening saya, ayah, ibu, adik, dan seluruh keluarga saya sudah diblokir dan tidak bisa dipergunakan sejak 9 bulan yang lalu hingga saat ini," ucap dia.

Indra mengaku akan ikhlas dan secara sukarela menyerahkan semua barang berharga miliknya untuk mengganti kerugian korban yang telah melaporkannya.

Baca Juga: Diam-diam Sembunyikan Aset Rp 35 Miliar di Kripto, Sikap Nathania Kesuma Kontras dengan Vanessa Khong yang Vokal Bantah Tuduhan, Adik Indra Kenz Kini Resmi Ditahan

Source :Kompas.comTribunnews.com Tribuntangerang.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x