Melansir Kompas TV via GridHot.ID, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pengarepan mengimbau masyarakat untuk membiasakan diri melindungi data pribadi agar tak disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.
"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan pinjaman online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering," jelasnya, Kamis (19/8/2021).
Berikut 5 poin modus jahat yang digunakan penipu dan memanfaatkan pinjaman online menurut Kominfo.
- Phising
Phising atau pengelabuhan dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai lembaga resmi.
Modus ini memanfaatkan telepon, surel, hingga pesan teks.
- Phraming Handphone
Menurut Semuel, modus ini memanfaatkan situs palsu yang menjadi target penipu kepada para korban.
Saat situs ini diklik, maka entri data akan masuk dan tersimpan dalam bentuk cache.
- Sniffing
Penipu menggunakan modus ini untuk meretas serta mengumpulkan informasi yang ada pada persangkat korban.
Source | : | TribunJatim.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar