Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak, mengungkapkan kekahawatirannya dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pasalnya, terdakwa utama kasus tersebut yaitu Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo sekaligus suami Putri Candrawathi dinilai masih memiliki kekuatan untuk mengendalikan proses hukum.
Martin mengatakan, Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo sekaligus suami Putri Candrawathi memiliki kekayaan yang bisa jadi membuat persidangan terganggu.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 25 November 2022, menurut Martin, kekayaan Ferdy Sambo terlihat janggal karena terlihat mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta untuk biaya operasional untuk tiga rumahnya di Kemang, Magelang, dan Saguling.
"Tentu masih khawatir, kita tahu seberapa kaya orang ini. Kaya dalam tanda petik karena kekayaannya menurut saya ini perlu diteliti ulang apakah legal atau ilegal," kata Martin dalam acara Satu Meja, Kompas TV, Jumat (25/11/2022).
Padahal, gaji sebagai Kadiv Propam Polri tak lebih dari Rp 35 juta per bulan.
"Sebagai contoh bagaimana orang ini bisa memberikan uang kepada ajudan, menurut versi Sambo untuk tiga dapur dan masing-masing Rp 200 juta. Sedangkan dia pendapatannya yang kita tahu hanya Rp 35 juta," tutur Martin.
Kekhawatiran kedua adalah pengaruh Ferdy Sambo di jaringan kepolisian yang sudah tersebar luas saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Saya yakin sampai saat ini yang bersangkutan masih memiliki kuncian manakala dalam pekerjaan mungkin saja yang bersangkutan memiliki kartu-kartu truf tertentu yang mungkin saja dicatat dalam buku hitam yang dibawa oleh Ferdy Sambo," ucap dia.
Selain itu, yang menjadi sorotan Martin adalah perlakuan berbeda Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibandingkan terdakwa lainnya.
Dia menyoroti bagaimana Ferdy Sambo diperlakukan spesial oleh Kejaksaan saat pelimpahan barang bukti dan tersangka pada 5 Oktober 2022.
"Saya melihat ketika pada saat Ferdy Sambo tahap dua di kejaksaan, terdakwa atau TSK yang lain diekspos ke media, bahkan cara melepas masker itu seperti mereka ini orang biasa," kata Martin.
"Namun, ketika Ferdy Sambo dan PC (Putri Candrawathi) tidak diperlakukan sama seperti para tersangka yang lain, itu yang pertama," sambung dia.
Kejanggalan berikutnya, kata Martin, adalah cara majelis hakim berbicara kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Cara menanyakan majelis hakim, ini dengan hormat bukan menuduh atau apa, tapi ketika berbicara kepada para terdakwa ini pendekatannya berbeda," tutur Martin.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Surya.co.id, 26 November 2022, pengakuan Ferdy Sambo soal perpindahan aliran dana diucapkan saat menanggapi kesaksian Anita Amalia Dwi Agustine, Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang menjeratnya, pada Selasa (22/11/2022).
Anita dihadirkan di sidang Ferdy Sambo karena ada pemindahan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke Bripka Ricky Rizal, tiga hari setelah pembunuhan terjadi.
Ferdy Sambo menegaskan uang itu bukan milik Brigadir J maupun Bripka Ricky Rizal.
"Saya perlu jelaskan bahwa di rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya," tegas Ferdy Sambo dengan suara tegas dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Ferdy Sambo juga memastikan bahwa uang itu untuk kebutuhan keluarga dan operasionalnya.
"Buku kasnya tadi sudah dilihat," jelasnya.
Terbaru, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengawasi aliran dana yang masuk di jajaran Korps Bhayangkara.
Hal ini disampaikannya merespons informasi bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo belanja bulanan hingga Rp 600 juta. Padahal, gajinya sekitar Rp 35 juta.
“Kalau memang mau bersih-bersih kepolisian harusnya Kapolri langsung bekerja sama dengan PPATK maupun KPK untuk mengawasi aliran uang pada jajarannya,” ujar Bambang saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).
Menurut Bambang, pengawasan aliran dana tidak hanya dilakukan teradap Ferdy Sambo atau oknum polisi lain yang bermasalah, tetapi ke semua jajaran Polri.
“Kalau serius bersih-bersih ya harus menyasar semua,” kata dia.
Bambang juga menilai, sumber uang Ferdy Sambo kemungkinan tidak hanya berasal dari gaji.
Ia menduga, ada kemungkinan Sambo menerima uang dari hasil penyelesaian kasus yang melibatkan personel kepolisian bermasalah.
“Banyak penyelesaian kasus-kasus yang melibatkan personel kepolisian bermasalah, dan tentunya itu semua tidak gratis.
Sama seperti kasus (suap dari) Ismail Bolong yang juga mengalir ke banyak petinggi Polri, tak menutup kemungkinan juga mengalir pada jajaran Divpropam juga,” ujar dia.
(*)