Gridhot.ID - Mabes Polri menyatakan WNI asal Papua, Anton Gobay, yang ditangkap kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1/2023) lalu adalah simpatisan KKB Papua.
Diberitakan sebelumnya, Anton Gobay ditangkap bersama 2 rekannya yang merupakan WN Filipina karena kedapatan membawa belasan senjata api tanpa izin.
Dari penangkapan Anton Gobay, aparat keamanan setempat mengamankan 12 senjata api yang terdiri atas laras panjang dan pendek.
Berdasarkan keterangan Anton kepada Tim Polri dan Kepolisian Filipina, belasan senjata ini dibelinya di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina, untuk kembali dijual di Papua.
Anton mengaku sebagai putra Papua yang mendukung perjuangan rakyat Papua untuk merdeka.
Ia mengaku hanya seorang simpatisan yang mendukung KKB Papua, dan tidak mempedulikan posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut.
"Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (Anton) seperti itu," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepadaKompas.com, Rabu (11/1/2023)
Selain itu, Anton mengakui pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat dan merupakan salah satu pendiri gerakan Komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini.
Kata pengamat soal senjata ilegal dari Filipina
Pengamat kepolisian dari Universitas Bayangkara Jakarta, Hermawan Sulistyo, mengatakan Filipina adalah salah satu pemasok utama senjata api yang digunakan oleh KKB di Papua.
Melansir dari BBC News Indonesia, Hermawan menjelaskan, pusat peredaran senjata itu berada di Filipina bagian selatan, basis pemberontakan kelompok komunis dan juga organisasi separatis Islam, seperti Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF).
"Mereka menjual senjata-senjata ilegal untuk mendanai operasi militer mereka sendiri, kan biayanya besar, walau sebenarnya amunisi itu tidak kenal ideologi, agama, dan kebangsaan, kenalnya hanya duit," kata Hermawan.
Senjata-senjata tersebut kemudian diselundupkan melalui jalur laut tradisional yang umumnya melewati Pulau Miangas, dan puluhan pulau kecil lain di sekitarnya untuk selanjutnya dibawa masuk ke daratan Sulawesi hingga Papua.
Selain dari Filipina
Selain Filipina, kata Hermawan, pasokan senjata ilegal Papua juga berasal dari Papua Nugini.
Senjata itu bisa masuk melalui jalur-jalur darat yang menyebar dari perbatasan di wilayah Jayapura hingga Merauke.
"Senjata itu diselundupkan dari Papua Nugini, dan dari Australia lewat Papua Nugini. Senjata masuk melalui pintu resmi hingga 'jalur tikus' perbatasan darat yang walau banyak pasukan bersenjata tapi tidak ketat," jelas dia.
Sumber ketiga adalah melalui hasil perampasan usai tembak menembak antara KKB Papua dengan aparat keamanan.
Bahkan, Hermawan mengatakan, senjata yang dipegang KKB juga ada yang bisa berasal dari jual beli dengan oknum-oknum TNI/Polri sendiri.
"Ini bisnis yang lukratif dan menggiurkan, satu peluru yang harga pokoknya sekitar Rp 5.000 bisa mencapai Rp 150.000 di pasar gelap Papua. Siapa yang tidak tergoda, bawa satu ransel saja bisa dapat jutaan," ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, mengatakan wilayah Filipina bagian selatan adalah salah satu sumber senjata api ilegal yang masuk ke Indonesia.
"Selama di kota Zamboanga, saya pernah ditawari senjata ilegal karena di sana memang banyak industri rumahan senjata api dengan kualitas bagus. Bahkan salah satu teroris Para Wijayanto pernah belajar membuat senjata di sana," ujar dia.
Benny yang pernah masuk dalam tim pembebasan sandera di Filipina selatan pada 2005 menyebut, rute penyelundupan senjata dari Filipina ke wilayah Indonesia bagian timur di antaranya, dari Tawau ke Nunukan, lalu dari General Santos ke Talaud, kemudian Maluku Utara dan tiba di Papua.
"Senjata dari Filipina selatan ini digunakan oleh kelompok JI (Jamaah Islamiyah) dan kelompok lain, termasuk di daerah konflik seperti Maluku waktu itu," terang dia.
Benny pun menyampaikan hasil pemeriksaan Anton Gobay akan mengungkap rute penyelundupan senpi ilegal dari Filipina dari Indonesia yang ditempuh.
"Ini akan terungkap juga hubungan Anton Gobay dengan kelompok-kelompok bersenjata di Papua," kata dia.
Jejak-jejak senjata ilegal dari Filipina di Indonesia
Dugaan penyelendupan senjata ilegal dari Filipina ke Indonesia bukan kali ini saja pernah terjadi.
Pada Mei 2022, Polri pernah mengungkap penyelundupan delapan senjata api ilegal jenis UZI dan 40 butir amunisi kaliber 9 mm dari Filipina ke Papua melalui Kepulauan Sangihe, dengan menggunakan jalur laut yaitu perahu kecil.
Pada tahun 2020, Polda Sulawesi Utara mengungkap penyelundupan senjata api jenis revolver hitam, dan satu butir amunisi ilegal yang diduga dari Filipina yang akan dijual ke wilayahnya untuk kemudian dikirim ke Papua Barat.
Pada tahun yang sama, di Manokwari, Polda Papua Barat membongkar perdagangan enam pucuk senjata api dan 43 butir peluru ilegal dari Filipina.
Selain ke wilayah Papua, senjata api ilegal dari Filipina juga digunakan kelompok terorisme di Indonesia.
Polisi menyita dua senjata M16 ilegal dari Filipina yang digunakan anggota kelompok teroris Poso, tergabung dalam Mujahiddin Indonesia Timur.
Kemudian, terkait kelompok teror Bahrun Naim, polisi menyita sembilan pucuk senjata api ilegal dari Filipina.
Lalu Ahmad Khalil alias Hasan, pelaku teror yang melakukan pelemparan bom di Makassar juga diduga mendapatkan senjata dari Filipina.
Bahkan senjata ilegal dari Filipina juga sampai ke kota Depok, ketika Sofyan, yang terlibat dalam kasus ledakan teror bom Beji, mengaku membeli senjata api ilegal dari Filipina selatan.
(*)