Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lebih dari 3 Tahun Simpan Jasad Angela di Lokasi Berbeda, Terungkap Cara Kejam Ecky Listiantho Hapus Jejak Mutilasi Korbannya

Desy Kurniasari - Senin, 06 Februari 2023 | 17:00
Ecky Listiantho, tersangka mutilasi Angela Hindriati yang simpan tubuh korbannya lebih dari 3 tahun.
kolase tribunnews

Ecky Listiantho, tersangka mutilasi Angela Hindriati yang simpan tubuh korbannya lebih dari 3 tahun.

GridHot.ID - Polisi telah menetapkan status tersangka pada M Ecky Listiantho (34), yang diduga sebagai pembunuh dan pemutilasi pacarnya, Angela Hindriati (54).

Belakangan fakta baru terungkap, Ecky Listiantho ternyata membunuh kemudian menyimpan jasad korbannya, Angela Hindriati Wahyuningsih (54) selama tiga tahun.

Cara-cara kejam M Ecky Lstiantho menghapus jejak pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati pun terbongkar.

Melansir tribunjakarta.com, fakta baru terungkap bahwa M Ecky Listiantho (34) membunuh kemudian menyimpan jasad korbannya, Angela Hindriati Wahyuningsih (54) selama tiga tahun.

Bukan November 2021, Ecky rupanya sudah membunuh Angela sejak tahun 2019 hingga kemudian kasus ini terbongkar pada akhir 2022.

Itu artinya, sudah tiga tahun Ecky menyembunyikan jasad Angela yang ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Bekasi.

"Betul (dibunuh pada 2019)," ujar Kepala Unit (Kanit) IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy kepada Kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Polisi berhasil mengungkap hal tersebut berdasarkan keterangan Ecky kepada keluarga Angela.

Selain keterangan Ecky, data perbankan Angela juga jadi penguat.

"(Waktu pembunuhan diketahui) dari keterangan Ecky dan dikuatkan dari data perbankan Angela dan keterangan keluarga korban," ucap Tommy.

Setelah membunuh Angela, Ecky tak langsung memutilasinya melainkan ada jeda.

Baca Juga: 1 Tahun Hidup Bareng Jasad Angela, Ecky Listiantho Pakai Siasat Licik Ini Demi Tutupi Bau Busuk Korban hingga Tak Ada Satu Pun yang Menyadari

Namun polisi masih mendalami kapan waktu pastinya Ecky memutilasi jasad Angela.

"Ada jeda," lanjut Tommy.

Saat ditemukan polisi di sebuah rumah kontrakan, jasad Angela kondisinya sudah hancur.

Namun ada beberapa bagian yang tersisa yakni rambut dan daging yang memungkinkan polisimelakukan proses identifikasi.

"Kondisi sudah dimutilasi, tapi masih ada rambut dan daging," ucap Tommy.

Ecky dan jasadnya ditemukan sudah termutilasi di salah satu kontrakan di Bekasi akhir tahun 2022.

Mulanya Ecky mengaku membunuh Angela sudah November 2021, ternyata sudah dibunuh sejak 2019.

Menilik lagi ke belakang, Angela sebenarnya sedang dicari keluarga karena menghilang sejak Juni 2019.

Kerabat Angela, Djodit mengatakan Angela dinyatakan bertugas ke Bandung tapi tak kembali pada 24 Juni 2019.

Seminggu kemudian Djodit dan kerabat yang lain mencoba mendatangi apartemen milik Angela.

Namun dikatakan Djodit, apartemen itu sudah ditempati oleh Ecky.

Baca Juga: Profesi Angela Korban Mutilasi di Tambun Ternyata Seorang Wartawati yang Berprestasi, Ini Sederet Penghargaan yang Pernah Diraihnya

Djodit kemudian meminta untuk bertemu dengan Ecky guna mencari tahu keberadaan Angela.

"Akhirnya kita coba mencari tahu kontak Ecky dan mengajak bertemu, akhirnya pada 15 Juli 2019 Ecky menemui kami," kata Djodit.

Pertemuan itu dilakukan di Stasiun Gambir karena Ecky hendak pulang ke rumahnya di Bandung.

Namun Djodit tak mendapatkan titik terang, Ecky tak tahu keberadaan Angela.

Bahkan Ecky pun mengaku tengah mencari Angela untuk transaksi jual beli apartemen.

"Kamu tahu dimana (Angela) apa tidak, dia menjawab saya juga sedang mencari terkait transaksi apartemen. Bagaimana transaksinya? Katanya apartemennya sudah dibeli dan dibayar secara tunai nilainya antara Rp 800 juta - Rp 1 miliar secara tunai," jelas Djodit.

Djodit sebenarnya sudah merasa heran ketika Ecky menjelaskan soal transaksi aparteman miliaran rupiah dengan dibayar kes.

Namun karena pembawaan Ecky yang santai, Djodit tak sampai berpikir yang macam-macam.

"Kita sudah bertanya-tanya, hari gini ada yang bayar tunai sebesar itu, aneh. Tapi Ecky itu pada waktu ketemu kami menjawab dengan sangat tenang, kalem. Cuman ada dua kemungkinan, satu memang dia tak tahu apapun (Angela) dimana, yang kedua dia profesional," kata Djodit.

Dilansir dari Surya.co.id, terungkap cara-cara kejam M Ecky Lstiantho (34) menghapus jejak pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati (54).

Ternyata lebih dari tiga tahun jasad Angela Hindriati dibunuh dan di simpan Ecky Listiantho di tiga lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Pakai Gergaji Listrik untuk Mutilasi Tubuh Angela, Motif Ecky Listiantho Habisi Nyawa Korban Akhirnya Terbongkar, Polisi Singgung Ada Ancaman Soal Ini

Angela Hindriati dibunuh pada 25 Juni 2019 di Apartemen Taman Rasuan, Jakarta Selatan milik Angela yang dikuasai paka Ecky Listiantho.

Selama sebulan jasad Angela di simpan di apartemen itu.

Selanjutnya, Ecky memutilasi jasad pacarnya itu pada Agustus 2019 dengan menggunakan gergaji besi yang dia beli.

Ecky memutilasi bagian tubuh Angela menjadi tujuh bagian yang dimasukan ke dalam dua kotak kontainer dengan dibagi potongan besar dan kecil.

Dalam hal ini, Ecky memutilasi bagian tubuh Angela menjadi tujuh bagian yang dimasukan ke dalam dua kotak kontainer dengan dibagi potongan besar dan kecil.

Selanjutnya, Ecky juga dua kali memindahkan body part Angela dari apartemen tersebut dalam kurun waktu 11 bulan.

Pada 5 April 2020, Ecky memindahkan mayat dan mengontrak di Kampung Ciketing Asem Jaya, Mustikajaya, Kota bekasi milik saudari UL.

Lalu pada Juni 2021, Ecky mengontrak di Kontrakan saudara A, No. 6 Jl. Serma Achin Kp. Buaran, Rt 01/02 No. 52, Desa Lambangsari, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi, Jawa Barat atau di lokasi temuan mayat.

Untuk menghilangkan jejak, Ecky memprakekkan cara-cara kejamnya.

"Untuk menghilangkan bau, M. Ecky Listiantho menggunakan kopi yang ditaburkan di sekitar mayat dan membuka pintu kamar mandi dan menyalakan AC ditambah kipas angin agar baunya tidak menyebar kedalam gedung apartemen," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Ecky juga mempersiapkan alat pengupas cat untuk menghilangkan jejak dari jasad Angela yang mulai membusuk.

Baca Juga: 'Dia Sangat Profesional', Ecky Listiantho Dikenal Berperangai Halus, Keluarga Angela Bongkar Sandiwara Licik Pelaku Mutilasi di Bekasi

"Alat pengupas cat untuk membersihkan lantai yang kotor akibat cairan pembusukan," ungkap Hengki.

Sebelumnya, Hengki Haryadi mengatakan dugaan sementara tubuh korban dimutilasi tidak menggunakan golok melainkan gergaji listrik.

"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Meski begitu, Hengki heran jika benar tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji listrik itu.

Hal ini karena tidak adanya kecurigaan dari warga sekitar kontrakan sehingga tidak menutup kemungkinan jika korban dimutilasi di tempat lain.

"Ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," ungkapnya.

Kuras Harta Angela

Kombes Hengki Haryadi menyebut Ecky Listiantho (34) sudah menguras harta Angela Hindriati hingga miliaran rupiah.

"Total M. Ecky Listiantho mengemas Rp1.146.869.000," kata Hengki dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Hengki merinci sejumlah aset Angela yang dirampas oleh tersangka. Mulai dari rekening hingga unit Apartemen Angela diambil dan dijual oleh Ecky.

Pertama, Ecky mengambil uang yang berada di rekening bank milik Angela sebesar Rp157.869.000.

Baca Juga: Tulangnya Bergerigi Tunjukkan Bentuk Tak Lazim, Pelaku Mutilasi Wanita di Bekasi Ternyata Pakai Alat Khusus Ini Saat Habisi Korbannya

"Menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi olx dengan biaya sewa Rp 99.000.000 kepada saudara AG. Kemudian menggadaikan sertifikat orangtua Angela ke saudari IL sebesar Rp40.000.000," jelasnya.

Selain menyewakan unit apartemen, Ecky juga menjual apartemen milik Angela itu dengan terlebih dahulu membalik nama dengan cara ilegal.

"Menjual apartemen Angela ke saudara IN sebesar Rp800.000.000 dan biaya administrasi sebesar Rp50.000.000," ucapnya.

Sebelumnya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ada motif lain selain asmara hingga Ecky tega membunuh Angela.

Ecky ternyata ingin mengusai semua harta milik Angela.

"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Hengki mengatakan perpindahan pemiliki Apartemen milik Angela yang disebut telah dibeli oleh Ecky ternyata bukan seperti itu fakta sebenarnya.

"Menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal," ucapnya

Selanjutnya, Ecky juga ingin menguras semua harta milik Angela dengan menarik uang di ATM hingga menggadaikan sertifikat rumah milik Angela.

"Serta menguras ATM milik korban. Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," ungkapnya.

Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono mengatakan Ecky menguras rekening milik Angela Hindriati (54) secara bertahap.

Baca Juga: Purnawirawan Polisi Kini Dilaporkan Gara-gara Disebut Biarkan Mahasiswa UI Meregang Nyawa, Keluarga Hasya Singgung Kapolri

"Dia ambil secara bertahap, yang bisa kami trace (lacak) sekitar Rp 130 juta," kata Tommy ketika dihubungi, Kamis (19/1/2023).

Lanjut Tommy, diketahui juga bahwa Ecky menguras uang itu setelah melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela.

"(Uang ditarik) setelah mutilasi, dengan cara ditarik dan ditransfer," ucapnya.

Usai berhasil menguras uang Angela kemudian dikatakan Tommy, Ecky menggunakannya untuk keperluan sehari-hari.

Selain itu terungkap pula, bahwa pria tersebut juga menggunakan uang itu guna keperluan trading atau saham.

"(Digunakan) Macam-macam keperluan pribadi, mulai dari trading dan lain-lain," pungkasnya.

Kejahatan Terbongkar

Kejahatan Ecky terbongkar, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut terbongkar setelah polisi menerima laporan orang hilang dari istri Ecky.

Saat itu istri pelaku mencari keberadaan Ecky lantaran ia tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.

Lantas polisi menghampiri kontrakan yang disewa Ecky di Tambun Selatan pada Kamis (29/12/2022) malam.

Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Maut Mahasiswa Terekam CCTV, Hasya Alami Hal Ini Tepat Sebelum Tertabrak Mobil Pensiunan Polisi

Bukan Ecky yang didapati petugas, melainkan potongan tubuh korban mutilasi berjenis kelamin perempuan.

Potongan tubuhnya ditemukan polisi di dalam dua boks yang diletakkan di kamar mandi.

Kondisi potongan tubuh itu bahkan telah membusuk dan mengering.

Polisi saat menggeledah rumah, melihat satu unit mobil mencurigakan.

Setelah diberhentikan ternyata di dalamnya ada Ecky bersama pacar barunya.

Sosok wanita yang ditangkap di dalam mobil saat Ecky ingin melarikan diri terungkap merupakan pacar tersangka yang dia kenal melalui aplikasi pencarian jodoh bernama Badoo.

"Iya pacaran dia dari aplikasi Badoo, janda itu," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).

Tommy mengatakan jika wanita yang tidak dibeberkan identitasnya saat itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Namun, dalam pemeriksaannya, wanita tersebut tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan hingga mutilasi Angela.

"Wanita itu langsung kita bawa juga ke kantor polisi diklarifikasi waktu itu, tapi tidak terbukti makannya kita kembalikan ke keluarganya," ucapnya.

Kini Ecky harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Pajero yang Diduga Tewaskan Mahasiswa UI Mendadak Berubah Warna, Terkuak Alasan Pensiunan Polri Ogah Bawa Hasya ke RS Pakai Mobilnya

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340, 338, 339 KUHP denagn ancaman hukuman 20 tahun. (*)

Source :Surya.co.idTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x