"Tetapi tidak direspons karena kecongkakannya, mereka orang pintar menjadi bodoh karena tidak disertai oleh Elohim," imbuhnya.
Berbeda dengan Ferdy Sambo dan Putri, menurut Kamaruddin, Richard Eliezer alias Bharada E langsung meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Karena itulah, keluarga Brigadir J kini sudah memaafkan Bharada E.
"Tetapi Bharada Richard Eliezer, pangkat terendah di kepolisian, dia merespons apa yang saya minta," ujar Kamaruddin.
"Dia datang bersujud, menyesali perbuatannya, meminta maaf dan berjanji akan membongkar kasus ini."
"Maka saya minta kepada keluarga dan saya fasilitasi bertemu dengan keluarga, kekasihnya dan sebagainya. Saya minta keluarga maafkan dia, dia masih polisi muda dan terlalu polos," sambungnya.
Menurut Kamaruddin, utusan Ferdy Sambo datang demi kepentingan meringankan hukuman suami Putri Candrawathi.
"Ada Brigjen Pol, ada Irjen Pol, masih aktif. Mantan dari Propam, mantan dari Bareskrim ada. Iya jadi artinya, saya lebih dulu dilobi sama mereka itu," kata Kamaruddin.
"Cuma kan saya udah bilang, saya ditawari utusan presiden aja ratusan miliar dulu dengan jenderal bintang 3 saya nggak mau, apa lagi cuma uang receh-receh, saya itu bukan tipe pengkhianat," tegasnya.
Sebagai informasi, kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim.
Richard Eliezer alias Bharada E menjadi terdakwa terakhir yang divonis dengan hukuman 1,5 tahun penjara.
Source | : | Kompas TV,Antaranews |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar