Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
(*)
ekspresi Mario Dandy saat persidangan kasus penganiayaan korban D yang menghadirkan mantan kekasihnya, Amanda, Selada (4/7/2023)
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
(*)
Source :Kompas.com tribunnews
Editor : Grid Hot
Baca Lainnya
Latest