Malam itu juga polisi langsung mengamankan MF.
"Saat ini pelaku sudah ditangkap. Pengakuannya MF ke kami, bocah itu di bunuh dengan cara dicekik," kata Rustang.
Kendati demikian, polisi masih melakukan pengembangan terkait motif yang mendasari MF tega membunuh bocah SD tersebut.
Sementara korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum dan sudah dimakamkam pada Rabu (1/1/2023).
Pelaku anak pensiunan polisi
Diketahui, pelaku MF adalah anak pensiunan polisi yang pernah bertugas di Polda Sulteng dengan inisial AKBP UN.
"Sampai saat ini masih dilakukan penjagaan, karena dari pihak keluarga korban masih ada upaya pengrusakan dengan cara melempar dan berupaya pembakaran rumah pelaku," tutur Rustang.
Setelah kasus ini ramai diperbincangkan, polisi berjaga ketat di kediaman MF di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Dari keterangan tetangga setempat, MF merupakan siswa kelas 2 SMA dari pondok pesantren yang berada di Sulawesi Tenggara.
MF baru 3 bulan berada di Kota Palu.
Source | : | Kompas.com,TribunPalu.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar