Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Angin Segar Buat Para Pekerja, Kemenaker Pastikan Upah Minimum Tahun 2024 Naik, Ini Perhitungannya

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 11 November 2023 | 18:42
Ilustrasi - kenaikan upah minimum 2024
Unsplash/Mufid Majnun

Ilustrasi - kenaikan upah minimum 2024

Tak hanya itu, faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan juga menjadi pertimbangan lainnya dalam indeks tertentu atau alfa.

Menaker mengatakan, dengan menggunakan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang.

"Sehingga upah minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha," lanjutnya.

Ida menuturkan, PP Nomor 51 Tahun 2023 merupakan dasar penetapan upah minimum 2024 dan seterusnya.

Dia pun meminta para Gubernur, Kepala Dinas yang membidangi ketenagakerjaan, serta Dewan Pengupahan Daerah untuk menjalankan tugas sesuai amanat PP tersebut.

"Dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) ditetapkan paling lambat 21 November dan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tanggal 30 November," ujar Menaker.

Menaker memastikan, kenaikan upah minimum dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat.

Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak pada terserapnya barang dan jasa yang diproduksi oleh pengusaha, sehingga perusahaan ikut berkembang dan terdorong membuka lapangan kerja.

Selain itu, menurut Ida, ketentuan pengupahan yang diatur dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 dapat menciptakan kepastian berusaha bagi dunia usaha dan industri.

Keberadaan PP ini juga diharapkan akan mewujudkan sistem pengupahan yang berkeadilan di perusahaan, salah satunya dengan penerapan struktur dan skala upah.

"Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya," ungkap Ida.

Baca Juga: Dulu Viral Jadi Kuli Angkut Sak Semen dengan Upah Rp 600, Begini Nasib Nuraini, Mujur Bisa Ketemu 3 Jenderal Top TNI AD

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x